Suara.com - Presiden Joe Biden mengumumkan akan memberikan pengampunan bagi seluruh warga Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan federal dalam kasus kepemilikan ganja.
Seperti dilaporkan BBC, Presiden Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengatur grasi bagi warga AS yang telah dihukum pengadilan federal karena memiliki ganja dalam jumlah kecil.
"Menghukum penjara seseorang karena memiliki ganja telah menghancurkan terlalu banyak kehidupan dan menciptakan belenggu akibat sesuatu yang tidak lagi dilarang di banyak negara bagian," kata Biden dalam sebuah pernyataan, Kamis (6/10).
Ia menambahkan bahwa ras minoritas secara statistik jauh lebih mungkin dipenjara karena ganja.
Meski demikian, langkah ini disebut hanya akan berdampak pada sebagian kecil kasus kepemilikan ganja karena sebagian besar terjadi dan diselesaikan di tingkat negara bagian.
AS kini selangkah lebih dekat menuju dekriminalisasi penuh ganja yang menjadi janji Biden di masa kampanye. Jajak pendapat terbaru juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika meyakini ganja harus legal.
Dalam press briefing pada hari Kamis, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada individu yang saat ini berada di penjara federal hanya karena kepemilikan ganja sederhana".
Namun, pengampunan yang baru diumumkan itu akan menghapus "hambatan dalam kesempatan mengakses lapangan pekerjaan, kepemilikan rumah, dan pendidikan" setelah catatan kriminal para tahanan dihapus, kata Biden.
Pejabat AS memperkirakan ada sekitar 6.500 orang, yang dihukum di tingkat federal karena kepemilikan ganja sederhana, yang akan mendapat manfaat dari pengampunan Biden.
Orang nomor satu AS itu juga mengatakan ia akan meminta semua gubernur negara bagian mengeluarkan aturan mereka sendiri terkait pengampunan dalam kasus kepemilikan ganja.
Lebih lanjut, Biden meminta Departemen Kehakiman dan Departemen Kesehatan untuk meninjau klasifikasi ganja dalam hukum federal.
"Kami mengklasifikasikan ganja pada tingkat yang sama dengan heroin – dan lebih serius daripada fentanil," kata Biden. "Itu tidak masuk akal."
Ganja rekreasi sudah legal di 19 negara bagian dan Washington DC. Sementara itu, ganja medis telah dinyatakan legal di 37 negara bagian dan tiga wilayah AS.
Namun, substansi tersebut masih ilegal di tingkat federal, bahkan di negara bagian di mana ganja dapat dibeli dan digunakan secara legal oleh orang dewasa.
Biden bukanlah presiden AS pertama yang mengampuni warga yang melanggar aturan terkait ganja.
Berita Terkait
- 
            
              Lokasi Berdekatan, Alaska Bersiap Hadapi Eksodus Massal Warga Rusia
 - 
            
              Dua Orang Tewas dalam Peristiwa Penikaman di Las Vegas
 - 
            
              Angkut 4 Astronot, Rocket SpaceX Falcon 9 Lepas Landas Menuju ISS
 - 
            
              Peneliti Temukan Inovasi Cat Putih yang Bikin Kendaraan Lebih Adem
 - 
            
              Arab Saudi Bantah Tuduhan Kolusi dengan Rusia Terkait Harga Minyak, Joe Biden Ngambek
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!