Suara.com - Pemerintah India memerintahkan penyelidikan terhadap empat sirop obat batuk setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaitkannya dengan kematian 66 anak di Gambia.
Sebelumnya, WHO mengatakan anak-anak itu meninggal akibat cedera ginjal dan bahwa organisasi itu menemukan tingkat racun melebihi ambang batas dalam sirop yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals.
WHO juga menyarankan regulator menghentikan penjualan produk.
Menurut BBC, berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah India, regulator obat nasional India memulai investigasi setelah WHO menghubungi mereka pada 29 September.
Regulator juga telah meminta WHO untuk membagikan laporannya yang menjelaskan "hubungan sebab akibat antara kematian yang dilaporkan dan produk medis yang bersangkutan", tambah pernyataan itu.
Temuan WHO, yang diumumkan oleh Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus pada hari Rabu (5/10), muncul setelah sampel dari keempat sirop obat batuk diuji. Obat-obat tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Organisasi kesehatan itu mengatakan analisis laboratorium mengonfirmasi bahwa sirop-sirop yang diuji mengandung dietilen glikol dan etilen gliko dalam jumlah yang melewati ambang batas. Kedua senyawa ini beracun bagi manusia dan dapat berakibat fatal bila dikonsumsi.
WHO menyebut sejauh ini, produk-produk tersebut ditemukan beredar di Gambia tetapi mungkin telah didistribusikan ke negara lain melalui jalur tidak resmi.
Namun, pemerintah India mengatakan ekspor sirop obat batuk yang bernasalah "sejauh ini hanya ke Gambia".
WHO mengatakan sedang "melakukan penyelidikan lebih lanjut" dengan perusahaan dan otoritas India.
"Semua batch produk ini harus dianggap tidak aman sampai mereka dapat dianalisis oleh Otoritas Regulasi Nasional terkait," tambahnya.
Tenaga medis di Gambia pertama kali mengeluarkan peringatan pada bulan Juli setelah puluhan anak didiagnosis mengalami masalah ginjal serius.
Direktur layanan kesehatan Gambia, Mustapha Bittaye, mengatakan kepada Reuters bahwa jumlah kematian telah turun dalam beberapa pekan terakhir dan negara itu telah melarang penjualan produk tersebut.
"Namun, sampai saat ini, beberapa sirop masih dijual di klinik swasta dan rumah sakit," katanya.
Berita Terkait
-
Menang Undian Rp46 Miliar, Pria Ini Mengaku Menyesal Hidupnya Menjadi Tidak Tenang
-
Keji! Dua Pemabuk Gorok Leher Bocah 6 Tahun: Kami Disuruh Tuhan
-
Buntut Kematian 66 Anak, WHO Rilis Peringatan 4 Obat Sirup Buatan India
-
Sadis! Dipecat, Sopir Gorok Leher Majikan Perempuan dan Gasak Rp 60 Juta
-
Perayaan Festival Dussehra di India
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun