Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris menjadi sorotan buntut dari tragedi Kanjuruhan 1 Oktober yang menewaskan 131 orang. Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Ia dinyatakan sebagai tersangka bersama lima prang lainnya. Mengenai itu, Abdul Haris pun memberikan berbagai pengakuan sambil menangis mengenai insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola di Indonesia tersebut.
Abdul Haris mengaku salah satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri. Ia pun merasa hancur dengan seluruh kejadian tersebut.
“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacaranya.
Abdul Haris juga memberikan pengakuan bahwa pintu stadion terbuka saat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.
Ia juga meminta agar pihak berwenang melihat rekaman CCTV Stadion jika ingin memastikan pintu terbuka atau tidak. Ia menegaskan sesuai Standard Operating Procedure bahwa pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir.
Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia menghimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania
Penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya perlu mendapatkan perawatan.
Seiring dengan keempat pengakuan itu, Abdul meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia meminta maaf langsung didampingi dua kuasa hukumnya.
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris.
Ia sangat menyesal dan merasa gagal. Abdul Haris tidak menyangka peristiwa itu merenggut ratusan nyawa.
"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkapnya.
Abdul Haris sendiri juga sudah mendapat sanksi dari PSSI. Ia dihukum dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola seumur hidup.
Berita Terkait
-
Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania
-
Persija Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan, Ondrej Kudela Ikut Duduk Bersila di Masjid
-
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
-
Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan
-
Jokowi Gandeng FIFA dan AFC Usut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Fix Enggak Diajak?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi