Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris menjadi sorotan buntut dari tragedi Kanjuruhan 1 Oktober yang menewaskan 131 orang. Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Ia dinyatakan sebagai tersangka bersama lima prang lainnya. Mengenai itu, Abdul Haris pun memberikan berbagai pengakuan sambil menangis mengenai insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola di Indonesia tersebut.
Abdul Haris mengaku salah satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri. Ia pun merasa hancur dengan seluruh kejadian tersebut.
“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacaranya.
Abdul Haris juga memberikan pengakuan bahwa pintu stadion terbuka saat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.
Ia juga meminta agar pihak berwenang melihat rekaman CCTV Stadion jika ingin memastikan pintu terbuka atau tidak. Ia menegaskan sesuai Standard Operating Procedure bahwa pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir.
Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia menghimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania
Penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya perlu mendapatkan perawatan.
Seiring dengan keempat pengakuan itu, Abdul meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia meminta maaf langsung didampingi dua kuasa hukumnya.
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris.
Ia sangat menyesal dan merasa gagal. Abdul Haris tidak menyangka peristiwa itu merenggut ratusan nyawa.
"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkapnya.
Abdul Haris sendiri juga sudah mendapat sanksi dari PSSI. Ia dihukum dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola seumur hidup.
Berita Terkait
- 
            
              Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania
 - 
            
              Persija Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan, Ondrej Kudela Ikut Duduk Bersila di Masjid
 - 
            
              Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
 - 
            
              Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan
 - 
            
              Jokowi Gandeng FIFA dan AFC Usut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Fix Enggak Diajak?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah