Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris menjadi sorotan buntut dari tragedi Kanjuruhan 1 Oktober yang menewaskan 131 orang. Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Ia dinyatakan sebagai tersangka bersama lima prang lainnya. Mengenai itu, Abdul Haris pun memberikan berbagai pengakuan sambil menangis mengenai insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola di Indonesia tersebut.
Abdul Haris mengaku salah satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri. Ia pun merasa hancur dengan seluruh kejadian tersebut.
“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacaranya.
Abdul Haris juga memberikan pengakuan bahwa pintu stadion terbuka saat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.
Ia juga meminta agar pihak berwenang melihat rekaman CCTV Stadion jika ingin memastikan pintu terbuka atau tidak. Ia menegaskan sesuai Standard Operating Procedure bahwa pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir.
Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia menghimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania
Penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya perlu mendapatkan perawatan.
Seiring dengan keempat pengakuan itu, Abdul meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia meminta maaf langsung didampingi dua kuasa hukumnya.
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris.
Ia sangat menyesal dan merasa gagal. Abdul Haris tidak menyangka peristiwa itu merenggut ratusan nyawa.
"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkapnya.
Abdul Haris sendiri juga sudah mendapat sanksi dari PSSI. Ia dihukum dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola seumur hidup.
Berita Terkait
-
Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania
-
Persija Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan, Ondrej Kudela Ikut Duduk Bersila di Masjid
-
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
-
Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan
-
Jokowi Gandeng FIFA dan AFC Usut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Fix Enggak Diajak?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025