Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan, keamanan penonton, dan suporter pertandingan olahraga dilindungi negara melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sehingga menyebabkan banyak korban jiwa dan warga terluka, bahkan termasuk perempuan dan anak-anak,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Hal ini disampaikan Puan terkait bertambahnya korban luka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menjadi 714 orang, termasuk korban meninggal dunia sebanyak 131 jiwa.
Puan mengatakan dalam Pasal 54 UU Keolahragaan diatur adanya kewajiban bagi penyelenggara untuk memperhatikan hak penonton dalam setiap kejuaraan olahraga.
Menurut dia, salah satu hak penonton yang wajib dipenuhi penyelenggara adalah menyangkut jaminan keselamatan dan keamanan.
“Karena itu DPR RI menyesalkan insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut,” ujarnya.
Selain soal keamanan dan keselamatan, kata dia, hak penonton pertandingan olahraga harus memperoleh fasilitas sesuai dengan nilai tiket masuk.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah menegakkan aturan tersebut dengan segera menerbitkan peraturan turunan UU Keolahragaan.
“Khususnya soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan suporter,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Berharap Investigasi Insiden Kanjuruhan Segera Selesai
Puan menjelaskan aturan terkait soal suporter tertuang dalam Pasal 55 UU Keolahragaan mulai dari peran hingga hak-haknya.
Dalam aturan itu, menurut dia, suporter berhak mendapat perlindungan hukum di dalam maupun di luar pertandingan olahraga dan berhak mendapatkan pembinaan dari organisasi atau badan hukum suporter olahraga yang menaunginya.
“Suporter berhak mendapatkan kesempatan prioritas memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berhak memberikan dukungan langsung atau tidak langsung, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga,” ujarnya.
Dia mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perlindungan pada perempuan dan anak dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga karena tidak sedikit penonton perempuan dan anak yang menjadi korban pada Tragedi Kanjuruhan.
“Dari insiden Kanjuruhan, maka semua pihak terkait harus mengevaluasi total sistem keamanan, prosedur, dan fasilitas baik untuk pemain maupun penonton,” katanya.
Puan meminta agar para korban Tragedi Kanjuruhan diberikan “trauma healing” karena mereka bukan yang mengalami luka fisik namun psikis. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Berharap Investigasi Insiden Kanjuruhan Segera Selesai
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Kecuali Dirut PT LIB
-
Fakta Terbaru, Tragedi Kanjuruhan Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa
-
Jujur Itu Hebat! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa 2021 di Kanjuruhan Malang, Adakah Pengakuan Lainnya?
-
Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei