Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan, keamanan penonton, dan suporter pertandingan olahraga dilindungi negara melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sehingga menyebabkan banyak korban jiwa dan warga terluka, bahkan termasuk perempuan dan anak-anak,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Hal ini disampaikan Puan terkait bertambahnya korban luka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menjadi 714 orang, termasuk korban meninggal dunia sebanyak 131 jiwa.
Puan mengatakan dalam Pasal 54 UU Keolahragaan diatur adanya kewajiban bagi penyelenggara untuk memperhatikan hak penonton dalam setiap kejuaraan olahraga.
Menurut dia, salah satu hak penonton yang wajib dipenuhi penyelenggara adalah menyangkut jaminan keselamatan dan keamanan.
“Karena itu DPR RI menyesalkan insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut,” ujarnya.
Selain soal keamanan dan keselamatan, kata dia, hak penonton pertandingan olahraga harus memperoleh fasilitas sesuai dengan nilai tiket masuk.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah menegakkan aturan tersebut dengan segera menerbitkan peraturan turunan UU Keolahragaan.
“Khususnya soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan suporter,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Berharap Investigasi Insiden Kanjuruhan Segera Selesai
Puan menjelaskan aturan terkait soal suporter tertuang dalam Pasal 55 UU Keolahragaan mulai dari peran hingga hak-haknya.
Dalam aturan itu, menurut dia, suporter berhak mendapat perlindungan hukum di dalam maupun di luar pertandingan olahraga dan berhak mendapatkan pembinaan dari organisasi atau badan hukum suporter olahraga yang menaunginya.
“Suporter berhak mendapatkan kesempatan prioritas memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berhak memberikan dukungan langsung atau tidak langsung, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga,” ujarnya.
Dia mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perlindungan pada perempuan dan anak dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga karena tidak sedikit penonton perempuan dan anak yang menjadi korban pada Tragedi Kanjuruhan.
“Dari insiden Kanjuruhan, maka semua pihak terkait harus mengevaluasi total sistem keamanan, prosedur, dan fasilitas baik untuk pemain maupun penonton,” katanya.
Puan meminta agar para korban Tragedi Kanjuruhan diberikan “trauma healing” karena mereka bukan yang mengalami luka fisik namun psikis. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Berharap Investigasi Insiden Kanjuruhan Segera Selesai
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Kecuali Dirut PT LIB
-
Fakta Terbaru, Tragedi Kanjuruhan Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa
-
Jujur Itu Hebat! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa 2021 di Kanjuruhan Malang, Adakah Pengakuan Lainnya?
-
Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen