Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan, keamanan penonton, dan suporter pertandingan olahraga dilindungi negara melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sehingga menyebabkan banyak korban jiwa dan warga terluka, bahkan termasuk perempuan dan anak-anak,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Hal ini disampaikan Puan terkait bertambahnya korban luka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, menjadi 714 orang, termasuk korban meninggal dunia sebanyak 131 jiwa.
Puan mengatakan dalam Pasal 54 UU Keolahragaan diatur adanya kewajiban bagi penyelenggara untuk memperhatikan hak penonton dalam setiap kejuaraan olahraga.
Menurut dia, salah satu hak penonton yang wajib dipenuhi penyelenggara adalah menyangkut jaminan keselamatan dan keamanan.
“Karena itu DPR RI menyesalkan insiden di Stadion Kanjuruhan tersebut,” ujarnya.
Selain soal keamanan dan keselamatan, kata dia, hak penonton pertandingan olahraga harus memperoleh fasilitas sesuai dengan nilai tiket masuk.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah menegakkan aturan tersebut dengan segera menerbitkan peraturan turunan UU Keolahragaan.
“Khususnya soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan suporter,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Berharap Investigasi Insiden Kanjuruhan Segera Selesai
Puan menjelaskan aturan terkait soal suporter tertuang dalam Pasal 55 UU Keolahragaan mulai dari peran hingga hak-haknya.
Dalam aturan itu, menurut dia, suporter berhak mendapat perlindungan hukum di dalam maupun di luar pertandingan olahraga dan berhak mendapatkan pembinaan dari organisasi atau badan hukum suporter olahraga yang menaunginya.
“Suporter berhak mendapatkan kesempatan prioritas memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berhak memberikan dukungan langsung atau tidak langsung, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga,” ujarnya.
Dia mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perlindungan pada perempuan dan anak dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga karena tidak sedikit penonton perempuan dan anak yang menjadi korban pada Tragedi Kanjuruhan.
“Dari insiden Kanjuruhan, maka semua pihak terkait harus mengevaluasi total sistem keamanan, prosedur, dan fasilitas baik untuk pemain maupun penonton,” katanya.
Puan meminta agar para korban Tragedi Kanjuruhan diberikan “trauma healing” karena mereka bukan yang mengalami luka fisik namun psikis. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Berharap Investigasi Insiden Kanjuruhan Segera Selesai
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Kecuali Dirut PT LIB
-
Fakta Terbaru, Tragedi Kanjuruhan Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa
-
Jujur Itu Hebat! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa 2021 di Kanjuruhan Malang, Adakah Pengakuan Lainnya?
-
Ini Fakta-fakta Temuan Tim Koalisi Masyarakat Sipil dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka