Suara.com - Buntut tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa membuat polisi menjadi sorotan masyarakat. Adapun peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu dan masih diusut hingga kini. Sejumlah aksi dan pernyataan pun menjadi perbincangan tersendiri dari institusi penegak hukum ini.
Meski masih ditodong publik soal penggunaan gas air mata di pertandingan yang melanggar aturan FIFA, sejumlah pernyataan dan permintaan maaf cukup membuat publik tercengan belakangan ini. Berikut rangkumannya.
1. Bantah Gas Air Mata Mematikan
Pihak kepolisian membantah gas air mata mematikan. Ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui konferensi pers, Senin (10/10/2022).
Ia menyebut telah mengutip seorang profesor bahwa tidak ada riset ilmiah yang membuktikan jika gas air mata bersifat mematikan. Begitu pun saat ditembakkan dalam skala tinggi.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Dedi, mengutip ANTARA.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," imbuhnya.
2. Korban Meninggal Bukan karena Gas Air Mata
Dedi juga menyatakan bahwa ratusan korban yang meninggal itu bukan disebabkan oleh gas air mata. Mereka yang kehilangan nyawa disebutnya lantaran kekurangan oksigen.
Baca Juga: Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Ia mengklaim pihaknya sudah berdiskusi dengan sejumlah dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah karena gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, akibatnya kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," jelas Dedi.
3. Akui Penggunaan Gas Kedaluwarsa
Kepolisian mengakui adanya anggota mereka yang memakai gas air mata kedaluwarsa saat berjaga di Stadion Kanjuruhan. Beberapa diantaranya yang ditemukan di TKP tercatat sudah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Namun, ia tidak merinci jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Ia mengaku barang bukti itu masih diperiksa di laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
-
Profil Teddy Minahasa, Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla dan Miliki Harta Kekayaan Rp29,7 Miliar
-
Cuitan Sujud Massal Polresta Malang Hilang, Padahal Tuai Simpati Publik
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan Irjen Pol Nico Afinta Dicopot Kapolri, Kini Trending Topic di Twitter
-
Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka