Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Polri kini telah mengantongi hasil investigasi terbaru mereka terkait Tragedi Kanjuruhan.
Berbagai bukti telah dikumpulkan dan sejumlah pihak telah memberikan keterangan mereka masing-masing kepada kedua pihak yang kini mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baik TGIPF dan Polri kini sama-sama menyebut bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh oknum kepolisian dalam tragedi tersebut ternyata telah kedaluwarsa.
Namun, terdapat juga beberapa informasi lainnya yang masing-masing kedua belah pihak tersebut temukan dalam investigasinya.
Berikut perbandingan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang ditemukan oleh TGIPF vs Polri.
TGIPF temui sejumlah penyintas, beberapa masih mengalami dampak Tragedi Kanjuruhan
Selain memeriksa dan menemukan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, anggota TGIPF telah melawat beberapa penyintas dan saksi lainnya terkait insiden tersebut.
Adapun TGIPF telah memperoleh informasi penting dari suporter Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania (TGA). Akmal Marhali selaku anggota TGIPF telah bertemu dengan sejumlah pihak tersebut dan menerima beberapa kesaksian penting.
"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai secara bergantian memberikan kesaksian dari berbagai tribun, dan juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
"Saat kami bertemu dengan para saksi dan korban, kami menerima berbagai alat bukti penting. Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami, sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen,” lanjut Akmal.
Adapun Rhenald Kasali, anggota TGIPF lain juga telah menerima laporan terkait penyintas yang kini masih menjalani pemulihan dari dampak insiden berdarah itu.
Ia melaporkan adanya mata korban yang mulai menghitam lalu menjadi merah, dan ada korban yang masih sesak dada. Kondisi itu membuat pihaknya curiga polisi telah menggunakan gas air mata kadaluwarsa di Stadion Kanjuruhan.
"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).
"Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," sambungnya.
Polri mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa, tetapi bukan sebagai biang kerok kematian penonton
Berita Terkait
-
Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
-
Tragedi Kanjuruhan Akhiri Sepak Terjang Nico Afinta Sebagai Kapolda Jatim
-
Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri Hindari Tanggung Jawab
-
Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Duka Mendalam bagi korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Personel Brimob Polda NTT Gelar Doa Bersama
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus