- KSPI mengkritik gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi karena dianggap penuh pencitraan dan tidak melayani masyarakat Jawa Barat.
- Presiden KSPI, Said Iqbal, menuduh Dedi Mulyadi menghapus komentar negatif dan menjawab kritik buruh dengan kebohongan.
- Buruh beraksi karena Dedi Mulyadi diduga melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang UMSK.
Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini dikritik akibat gaya kepemimpinannya yang penuh dengan pencitraan. Namun, kenyataannya KDM tidak melayani masyarakat.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan selama ini KDM selalu menyiarkan secara langsung melalui sosial medianya.
“Setiap ada komentar yang negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus. Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan,” kata Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Said Iqbal khawatir, jika KDM terus memproduksi kebohongan, maka bakal berbahaya jika dibiarkan.
“Kebohongan demi kebohongan diproduksi, Ini berbahaya. Oleh karena itu, stop pencitraan oleh KDM terkait UMSK termasuk beberapa kasus lainnya,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengatakan alasan buruh Jawa Barat melakukan aksi di Jakarta lantaran KDM dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
“KDM telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto,“ ucapnya.
Dalam aturannya, lanjut Said Iqbal, UMSK tidak bisa diubah oleh Gubernur. Gubernur hanya bisa mempertimbangkan dan merubah kebutuhan UMK.
Baca Juga: Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
“Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Walikota tidak boleh dirubah oleh KDM,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengancam, bila pemerintah pusat tidak mau meminta KDM mengembalikan UMSK Jawa Barat, maka aksi akan berlanjut.
“Aksi akan berlanjut. Sampai KDM mematuhi Peraturan Pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub