- KSPI mengkritik gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi karena dianggap penuh pencitraan dan tidak melayani masyarakat Jawa Barat.
- Presiden KSPI, Said Iqbal, menuduh Dedi Mulyadi menghapus komentar negatif dan menjawab kritik buruh dengan kebohongan.
- Buruh beraksi karena Dedi Mulyadi diduga melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang UMSK.
Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini dikritik akibat gaya kepemimpinannya yang penuh dengan pencitraan. Namun, kenyataannya KDM tidak melayani masyarakat.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan selama ini KDM selalu menyiarkan secara langsung melalui sosial medianya.
“Setiap ada komentar yang negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus. Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan,” kata Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Said Iqbal khawatir, jika KDM terus memproduksi kebohongan, maka bakal berbahaya jika dibiarkan.
“Kebohongan demi kebohongan diproduksi, Ini berbahaya. Oleh karena itu, stop pencitraan oleh KDM terkait UMSK termasuk beberapa kasus lainnya,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengatakan alasan buruh Jawa Barat melakukan aksi di Jakarta lantaran KDM dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
“KDM telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto,“ ucapnya.
Dalam aturannya, lanjut Said Iqbal, UMSK tidak bisa diubah oleh Gubernur. Gubernur hanya bisa mempertimbangkan dan merubah kebutuhan UMK.
Baca Juga: Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
“Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Walikota tidak boleh dirubah oleh KDM,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengancam, bila pemerintah pusat tidak mau meminta KDM mengembalikan UMSK Jawa Barat, maka aksi akan berlanjut.
“Aksi akan berlanjut. Sampai KDM mematuhi Peraturan Pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis