- KSPI mengkritik gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi karena dianggap penuh pencitraan dan tidak melayani masyarakat Jawa Barat.
- Presiden KSPI, Said Iqbal, menuduh Dedi Mulyadi menghapus komentar negatif dan menjawab kritik buruh dengan kebohongan.
- Buruh beraksi karena Dedi Mulyadi diduga melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang UMSK.
Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini dikritik akibat gaya kepemimpinannya yang penuh dengan pencitraan. Namun, kenyataannya KDM tidak melayani masyarakat.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan selama ini KDM selalu menyiarkan secara langsung melalui sosial medianya.
“Setiap ada komentar yang negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus. Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan,” kata Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Said Iqbal khawatir, jika KDM terus memproduksi kebohongan, maka bakal berbahaya jika dibiarkan.
“Kebohongan demi kebohongan diproduksi, Ini berbahaya. Oleh karena itu, stop pencitraan oleh KDM terkait UMSK termasuk beberapa kasus lainnya,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengatakan alasan buruh Jawa Barat melakukan aksi di Jakarta lantaran KDM dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
“KDM telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto,“ ucapnya.
Dalam aturannya, lanjut Said Iqbal, UMSK tidak bisa diubah oleh Gubernur. Gubernur hanya bisa mempertimbangkan dan merubah kebutuhan UMK.
Baca Juga: Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
“Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Walikota tidak boleh dirubah oleh KDM,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengancam, bila pemerintah pusat tidak mau meminta KDM mengembalikan UMSK Jawa Barat, maka aksi akan berlanjut.
“Aksi akan berlanjut. Sampai KDM mematuhi Peraturan Pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI