- KSPI mengkritik gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi karena dianggap penuh pencitraan dan tidak melayani masyarakat Jawa Barat.
- Presiden KSPI, Said Iqbal, menuduh Dedi Mulyadi menghapus komentar negatif dan menjawab kritik buruh dengan kebohongan.
- Buruh beraksi karena Dedi Mulyadi diduga melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang UMSK.
Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini dikritik akibat gaya kepemimpinannya yang penuh dengan pencitraan. Namun, kenyataannya KDM tidak melayani masyarakat.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan selama ini KDM selalu menyiarkan secara langsung melalui sosial medianya.
“Setiap ada komentar yang negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus. Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan,” kata Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Said Iqbal khawatir, jika KDM terus memproduksi kebohongan, maka bakal berbahaya jika dibiarkan.
“Kebohongan demi kebohongan diproduksi, Ini berbahaya. Oleh karena itu, stop pencitraan oleh KDM terkait UMSK termasuk beberapa kasus lainnya,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengatakan alasan buruh Jawa Barat melakukan aksi di Jakarta lantaran KDM dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
“KDM telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto,“ ucapnya.
Dalam aturannya, lanjut Said Iqbal, UMSK tidak bisa diubah oleh Gubernur. Gubernur hanya bisa mempertimbangkan dan merubah kebutuhan UMK.
Baca Juga: Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
“Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Walikota tidak boleh dirubah oleh KDM,” jelasnya.
Said Iqbal juga mengancam, bila pemerintah pusat tidak mau meminta KDM mengembalikan UMSK Jawa Barat, maka aksi akan berlanjut.
“Aksi akan berlanjut. Sampai KDM mematuhi Peraturan Pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan