Suara.com - Ferdy Sambo tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak lama lagi akan menjalani sidang perdana yang akan digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Sambo akan diadili oleh trio hakim yang telah dipersiapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam persidangan tersebut. Bahkan, salah satu dari ketiga hakim itu pernah memberikan vonis hukuman mati kepada seorang terdakwa pada kasus terdahulu.
Adapun formasi trio hakim itu terdiri atas Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi oleh dua orang anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Berikut profil dari tiga hakim yang akan adili Ferdy Sambo dalam sidang perdananya.
Wahyu Iman Santoso (Wakil Ketua PN Jakarta Selatan)
Wahyu Iman Santoso kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jabatan yang ia emban tersebut relatif baru. Sebab, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jaksel pada 9 Maret 2022 lalu.
Meski usia kariernya di PN Jaksel masih tergolong muda, Wahyu telah mencetak rekam jejak karier yang mentereng. Ia sempat menjabat Kepala Pengadilan Tinggi di dua kota beda provinsi yakni Denpasar dan Pekanbaru.
Ia juga pernah menorehkan prestasi dalam kariernya saat menyidangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Kala itu, Wahyu terang-terangan berani menolak pengajuan praperadilan dari sosok Bupati tersebut.
Morgan Simanjuntak
Wahyu ditemani oleh dua orang hakim, salah satunya yakni Morgan Simanjuntak. Sebelum berkarier di PN Jaksel, Morgan sempat bertugas di PN Medan dan PN Tanjung Pinang.
Morgan sempat menangani kasus Djoko Tjandra dan menolak pengajuan praperadilan MAKI ke KPK.
Sosok Morgan Simanjuntak dikenal publik dengan keputusannya memberi vonis hukuman mati kepada sosok M Rizal alias Hasan. Adapun Hasan merupakan seorang bandar narkotika yang telah mengedarkan puluhan kilogram sabu dan ekstasi.
Alimin Ribut Sujono (eks Kepala Pengadilan Negeri Bantul)
Alimin Ribut menjabat Kepala PN Bantul, Yogyakarta sebelum berkarier di PN Jaksel.
Kasus yang pernah ia tangani yakni pernikahan beda agama yang akhirnya berujung keputusan ditolak. Kendati demikian, Alimin mengarahkan kedua mempelai tersebut untuk melakukan pencatatan pernikahan di Disdukcapil setempat.
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Rencana 'Pasukan Khusus' Manado Lawan Ferdy Sambo di Meja Persidangan
-
Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian