Suara.com - Kasus intimidasi yang dilakukan anggota TNI terhadap seorang wartawan di Kota Bukittinggi telah sampai ke telinga atasan. Komandan Komando Distrik Militer 0304 Agam, Sumatera Barat, Letkol Czi Renggo Yudi pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
Diketahui anggota TNI berinisial VJ memaki seorang jurnalis TV Nasional bernama Wahyu Sikumbang saat sedang bertugas. Mengenai itu, Renggo selaku pimpinan TNI di Kota Bukittinggi berjanji tetap memproses secara hukum militer anggotanya untuk proses pendisiplinan.
"Saya sebagai atasan terhukum mewakili anggota dan kesatuan Kodim 0304 Agam meminta maaf atas ketidaknyamanan karena kesalahan salah satu anggota," kata Renggo Yudi saat bertemu puluhan wartawan di Bukittinggi, Selasa (11/10/2022).
Renggo menyayangkan sikap VJ saat berhadapan dengan wartawan. Peristiwa itu terjadi saat sang jurnalis tengah meliput kecelakaan sepeda listrik di lapangan kantin.
Kecelakaan itu membuat satu korban yang sedang menemani kakaknya berjualan tersiram minyak goreng. Saat meliput kejadian itu, wartawan yang bertugas justru kena makian VJ.
"Saya sangat menyayangkan, perlu evakuasi ke internal, pembinaan satuan. kita tekankan bahwa seluruh anggota akan selalu berkomunikasi baik di lapangan bersama wartawan setelah ini," tegas Renggo.
Dandim Adam ini pun memastikan proses hukum tetap dilanjutkan terhadap VJ, meski anggotanya itu sudah dipertemukan dengan Wahyu dan wartawan lainnya, bahkan sudah berjabatan tangan dan saling memaafkan.
"Sekali lagi, saya minta maaf. Saya punya banyak anggota yang tentunya banyak sifat dan watak. Mungkin saat kejadian yang bersangkutan sedang ada masalah atau kondisi tidak stabil," ungkap Renggo.
Renggo melanjutkan, anggotanya itu juga telah ditindak atas pelanggaran hukum disiplin tidak murni. Jika terbukti bersalah, maka VJ bisa diberikan hukuman teguran atau penahanan.
Baca Juga: Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?
Hukuman itu masih diikuti sanksi administratif, seperti penundaan lanjutan pendidikan bahkan penurunan pangkat. Renggo pun mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak mencoreng nama baik TNI dengan tindakan arogan mereka.
"Saya ingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoreng nama baik TNI bersama rakyat, akan kami evaluasi. Kami diberikan wewenang memberikan hukuman, tapi jika sudah mengarah pidana akan ditindaklanjuti ke peradilan militer," tandasnya.
Sementara itu, Wahyu Sikumbang mengatakan bahwa aksi VJ bukan pertama kali ini dilakukan. Kasusnya merupakan akumulasi dari kejadian yang hampir sama dari VJ ke beberapa wartawan sebelumnya.
"Ini sebenarnya sudah akumulasi dari kejadian yang hampir sama dilakukan beberapa waktu lalu rekan wartawan juga dimaki saat membuat berita tentang dugaan perjudian di pasar malam lapangan kantin," beber Wahyu.
"Hal yang sangat disayangkan adalah saat berita viral anggota TNI menjadi korban penganiayaan oknum anggota motor gede, kami mendukung tindak lanjut hukum seadil-adilnya kepada korban melalui liputan berulang, tapi malah wartawan juga dimaki oleh oknum ini. Harusnya berterima kasih, ini malah sebaliknya," lanjutnya.
Wahyu menambahkan bahwa kejadian yang dialami dirinya dan wartawan lain dari VJ bukanlah satu kesalahan komunikasi. Menurutnya, hal itu bisa jadi bentuk dari kearoganan.
Berita Terkait
-
Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?
-
Polres Karawang Didesak Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ini Alasannya
-
Rumah Tempat Penitipan Anak di Thailand Berduka, 37 Orang Meninggal Serta 2 Jurnalis CNN Dideportasi Meliput Tanpa Izin
-
Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan
-
Gerombolan Wartawan Bodrex Keliling Kampung, Cari dan Peras Kepala Desa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!