Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan," katanya.
Dia menyebut, sejauh ini proses hukum masih berjalan terkait Tragedi Kanjuruhan. Lukita berharap tragedi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepakbola," jelas Lukita.
Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini mengikuti rapat koordinasi dengan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam.
PSSI Ogah Tanggung Jawab
Dalam rapat tersebut, PSSI mengaku sama sekali tidak bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan hingga memakan korban jiwa dalam tragedi tersebut.
"Dia menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan," kata Anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 132 Orang, Terbaru Helen Sudah Kritis Sejak Masuk RS
Namun begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima saran dari TGIPF.
"Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih. Semuanya harus ada tanggung jawab. Seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya," ungkap Akmal.
132 Meninggal
Sebelumnya, juga diberitakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari