Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/10/2022), sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang.
Akhmad Hadian Lukita tiba di Mapolda Jatim pukul 10.05 dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
"Bagaimana pun sebagai warga negara taat hukum kami ikuti proses," kata Hadian Lukita.
Mengenai temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang menyatakan ada pengaturan soal pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di malam hari, Hadian enggan menjawab.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," katanya.
Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, tiga tersangka dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Semua Berlindung di Aturan Masing-masing
Berita Terkait
-
Saat Mahfud MD Sebut PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, Keamanan, Saling Hindar Tanggung Jawab: Tanda Tersangka Baru Muncul ?
-
Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Semua Berlindung di Aturan Masing-masing
-
Mahfud MD Ungkap Temuan TGPF Tragedi Kanjuruhan: Saling Lempar Tanggung Jawab PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, Keamanan
-
Mahfud MD: Bahaya Bagi Dunia Sepak Bola Indonesia, Nyawa Manusia Dibuat Pertaruhan karena Tak Ada Jaminan Keselamatan
-
Polri Klaim Gas Air Mata Tak Mematikan, TGIPF Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan