Suara.com - Publik kini menuntut beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait dengan terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Adapun PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak Indosiar tak luput dari sorotan masyarakat terkait andil mereka sehingga insiden tersebut bisa terjadi.
Publik menilai bahwa kedua pihak tersebut bertanggung jawab membuat keputusan untuk menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam yang berakhir pada insiden berdarah.
Alih-alih mengaku bertanggung jawab, PT LIB dan Indosiar sama-sama 'cuci tangan' dan melempar tanggung jawab ke satu sama lain.
Berikut perbandingan pernyataan PT LIB dan Indosiar terkait keputusan kick-off di malam hari yang jadi salah satu faktor terjadinya Insiden Kanjuruhan.
PT LIB salahkan Indosiar
PT LIB sempat dituding tidak menggubris imbauan dari pihak Kepolisian yang merekomendasikan bahwa kick-off Arema vs Persebaya Surabaya dilaksanakan di sore hari.
Terkait dengan tudingan tersebut, PT LIB berdalih bahwa keputusan kick-off di malam hari, tepatnya pukul 20.00 WIB mengikuti keinginan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023.
Pernyataan tersebut disampaikan PT LIB kepada pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka mengatakan (laga harus tetap kick-off malam hari) karena broadcaster yang meminta," beber Rhenald Kasali selaku anggota TGIPF kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Perkembangan Terkini Investigasi Tragedi Kanjuruhan dari Menko Polhukam
Indosiar salahkan balik PT LIB
Bagaikan bola panas, Indosiar tepis tudingan dari PT LIB tersebut. Pihak Indosiar justru menuding balik PT LIB sebagai pihak yang bertanggung jawab mengambil keputusan menentukan waktu kick-off di malam hari.
Bagi pihak Indosiar, jadwal tanding Arema FC vs Persebaya menjadi hak penuh dari PT LIB selaku penyelenggara.
"Tapi sekali lagi, tadi kami menjelaskan bahwa jadwal tayang itu sudah disusun dari awal oleh PT LIB dikoordinasikan dengan Indosiar," ungkap Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad.
Selaku pihak penyiar, Indosiar mengaku bahwa mengikuti jadwal yang diberlakukan oleh PT LIB terkait pertandingan-pertandingan di Liga 1 2022-2023.
"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika, dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," tambah Harsiwi.
Berita Terkait
-
Perkembangan Terkini Investigasi Tragedi Kanjuruhan dari Menko Polhukam
-
Kuasa Hukum Dirut PT LIB Hadian Lukita Beri Bocoran Pemeriksaan Kliennya
-
TGIPF Temukan Tren Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Bahaya Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Jadi Perdebatan, Akademisi Ungkap Jalan Keluar: Autopsi Korban
-
Usut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Sebut Sejumlah Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya