Suara.com - Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan nyaris menemui jalan buntu, karena pihak-pihak yang terlibat dalam ajang pertandingan sepak bola tersebut saling lempar tanggung jawab.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Rabu (12/10/2022).
Ia mengatakan, pihak-pihak yang saling lempar tanggung jawab tersebut yakni PT LIB, PSSI, Panitia Pelaksana, bahkan stasiun televisi Indosiar yang menyiarkan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya tersebut, pada Sabtu (1/10/2022).
"Terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran," kata Mahfud.
Menurut dia, aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi bukti kacaunya pelaksanaan Liga 1 di Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, sangat membahayakan dunia sepak bola di Indonesia.
Alhasil, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga kini belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.
Indosiar klaim tak bisa tolak permintaan PT LIB
Menkopolhukam Mahfud MD telah menyebut pelaksanaan Liga 1 di Indonesia kacau karena adanya sikap saling lempar tanggung jawab, setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Bentuk kacaunya pelaksanaan Liga 1 tersebut terkait dengan koordinasi yang dilakukan antara PT LIB, PSSI, Panpel dan pihak Indosiar.
Baca Juga: Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
Salah satunya adalah mengenai penetapan waktu kick-off laga Arema versus Persebaya tersebut. Pihak kepolisian merekomendasikan agar laga sepak bola tersebut digelar sore hari. Namun PT LIB tidak mengikuti rekomendasi itu dan memutuskan untuk memulai pertandingan pada malam hari.
Terkait hal tersebut, pihak stasiun televisi Indosiar menyatakan terpaksa mengikuti keputusan PT LIB tersebut.
Usai memberikan keterangan pada TGIPF Tgagedi Kanjuruhan si Jakarta pada Selasa (11/10/2022), Direktur PT Surya Citra Media Tbk (EMTEK Group) harsiwi Achmad mengatakan, pihaknya tida memiliki kendali dalam penetapan wakyu kick-off Liga 1.
Menurut dia, PT LIB tidak busa mengubah waktu mulai pertandingan, yakni pukul 20.00 WIB, meski sebelumnya ada permintaan dari pihak kepolisian agar pertandingan dimulai sore hari.
"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," ujar Harsiwi.
PSSI dan Panpel saling tuding
Berita Terkait
-
Banyak Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Iritasi Mata, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
-
Beberapa Pihak Terkait Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan, Termasuk Indosiar
-
Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
-
Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
-
Hak Siar Arema Vs Persebaya Tak Sesuai Rekomendasi Polisi, Indosiar Bakal Diperiksa Polri Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi