- Enam pria di Cengkareng dituduh sebagai komplotan curanmor hanya karena kemiripan pakaian, namun polisi tidak menemukan saksi, barang bukti, atau rekaman CCTV untuk memproses kasus tersebut
- Polsek Cengkareng menolak menahan para terduga pelaku atas tuduhan pencurian untuk menghindari potensi salah tangkap terhadap orang yang tidak bersalah
- Meskipun lolos dari tuduhan curanmor, hasil tes urine membuktikan keenam pria tersebut adalah pengguna sabu, sehingga mereka langsung diserahkan untuk menjalani rehabilitasi
Suara.com - Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, berakhir dengan plot twist tak terduga.
Enam pria yang awalnya digelandang warga karena dicurigai sebagai komplotan maling, justru berakhir di panti rehabilitasi setelah polisi gagal menemukan bukti kejahatan namun mendapati mereka positif narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, membeberkan kronologi yang membuat keenam pria tersebut lolos dari jerat hukum pencurian.
Menurutnya, tudingan warga murni didasari kecurigaan sesaat karena pakaian salah satu terduga pelaku mirip dengan pelaku curanmor yang terekam beberapa hari sebelumnya.
Namun, saat didalami lebih lanjut di Polsek Cengkareng, tudingan tersebut tak memiliki dasar yang kuat.
Para terduga pelaku kompak membantah tuduhan, dan yang lebih krusial, tidak ada satu pun saksi yang bisa memberikan keterangan memberatkan.
“Ternyata saksi tidak bisa menjelaskan dengan detail, jadi kita jelaskan, kalau tidak ada bukti-bukti yang kuat atau saksi-saksi yang kuat maka polisi tidak bisa menahan atau memproses orang yang tidak memiliki bukti kuat jika dia pelaku,” jelas Aang, kepada Suara.com, Selasa (18/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi salah tangkap yang merugikan warga sipil.
“Jangan sampai orang yang tidak bersalah kita tahan,” katanya.
Baca Juga: Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
Di tengah kebuntuan penyelidikan kasus curanmor, polisi mengambil langkah prosedur lain dengan melakukan tes urine.
Hasilnya, keenam pria tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan inilah yang akhirnya menentukan nasib mereka.
“Karena positif narkoba maka para terduga ini kita bawa ke rehabilitasi,” ucap Aang.
Lebih lanjut, Aang menjelaskan bahwa timnya sudah menyisir lokasi kejadian untuk mencari bukti pendukung. Namun, upaya tersebut sia-sia.
Polisi tidak menemukan barang bukti alat kejahatan seperti kunci letter T, dan lokasi kejadian ternyata merupakan area tanpa kamera pengawas (CCTV).
“Barang bukti gak ada sama sekali. Di lokasi juga gak ada CCTV, ada cctv dari jalan, cuma agak susah juga permintaan kita,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Waspada! 5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Mengincar Data Anda
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus