Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons soal puluhan botol minuman keras (miras) versi pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal itu menjadi salah satu bahan penyelidikan lembaganya. Dia bilang minuman itu berjumlah dua kardus merupakan produk UMKM. Namun, Anam memastikan jika miras itu bukan untuk dikonsumsi.
"Karena itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. Tidak untuk di minum," kata Anam kepada waratwan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Anam mengaku telah menggali keterangan sejumlah suporter Arema perihal temuan dua dus miras versi polisi. Dalam keterangannya yang disampaikan kepada Komnas HAM, mereka mengaku tidak mampu untuk membeli miras.
Untuk membeli tiket pertandingan saja, lanjut Anam, ada suporter mengumpulkan uang dengan menjadi juru parkir liar.
"Dia (mereka) bilang gini, jawabannya analogis, 'wong beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masak beli minuman yang mahal begitu," ujar Anam sambil mengulang perkataan suporter yang temuinya.
"Tolong diartikan sendiri. Itu omongannya mau beli tiket saja markir tiga hari, apa lagi beli (miras)," sambungnya.
Anam menyampaikan, kepastikan terkait keberadaan minuman keras itu berada di Stadion Kanjuruhan akan diungkapkan Komnas HAM pada hasil penyelidikan nanti.
"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir. Dengan fotonya, dengan bukti-buktinya, kami sandingin bukti yang lain dan sebagainya," katanya.
Temuan Miras Oplosan
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut berdasar hasil investigasi ditemukan sebanyak 46 botol miras ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan. Temuan itu saat polisi menyelidiki soal aksi perusakan dan pembakaran saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi.
Dianggap Pemicu Kerusuhan
Berita Terkait
-
Komnas HAM Pegang Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan yang Penting, Direkam Suporter yang Akhirnya Meninggal
-
Komnas HAM Buka-bukaan Kondisi 'Sumbatan' di Pintu 13 Kanjuruhan
-
Iwan Bule Paling Depan saat Angkat Piala Timnas, Tapi Ngacir Usai Dipanggil TGIPF Tragedi Kanjuruhan
-
Iwan Bule Didesak Mundur, Mantan Dirut Persija: Jangan, Kalau Mundur Malah Lebih Repot
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali