Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.
Meski sempat luput dari perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, pengungkapan kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya itu terus berjalan dan akan memasuki babak baru, sidang perdana pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Jelang sidang perdana itulah tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai menunjukkan ‘taring’nya dengan melontarkan sejumlah pembelaan terhadap kliennya itu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam beberapa kesempatan, termasuk ketika menggelar jumpa pers pada Rabu (12/10/2022).
Apa saja pembelaan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo? Berikut ulasannya.
Ferdy Sambo tak pernah rencanakan menembak Brigadir J
Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak pernah merencanakan untuk membunuh Ferdy Sambo. Menurut dia, Ferdy Sambo sangat emosional hingga menangis karena mendapat kabar dari istrinya mengenai kekerasan seksual yang ia alami dari Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) Jakarta Selatan, FS emosional mendapatkan laporan dari ibu Putri. Jadi ketika ibu Putri menyampaikan laporan tentang ada informasi, tentang apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS suami ibu Putri, menjadi sangat emosional," kata Febri.
Ferdy Sambo sempat ingin bermain badminton
Usai mendengar pernyataan istrinya, dalam keadaan emosional, Ferdy Sambo kemudian bersiap untuk pergi ke tempat bermain badminton. Ia bahkan sempat memanggil Bharada E dan Bripka RR dari rumah pribadinya di Jalan Saguling untuk mengklarifikasi pernyataan istrinya tersebut.
Setelah itu, Ferdy Sambo disebut berangkat menuju tempat ia biasa bermain badminton. Namun setelah melewati rumah dinasnya di Duren Tiga, menurut Febri, Ferdy Sambo berubah pikiran.
"Kemudian FS bersiap menuju lokasi tempat main badminton. Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah pergi main badminton. Namun kemudian ada lokasi ketiga yaitu di rumah Duren Tiga Ibu Putri melakukan isolasi di kamar. Kemudian FS secara terpisah secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga," tambah Febri.
Sambo tak pernah perintahkan Eliezer menembak Brigadir J
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak pernah memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Menurut mantan Juru Bicara KPK tersebut, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan kalimat “hajar Chard”. Namun perintah itu lantas dimaknai lain oleh Bharada E hingga ia menembak Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Chad Namun yang Terjadi Penembakan, Publik: Ada Niat Mengorbankan Bawahan
-
Putri Candrawathi Curhat kepada Anak Buah Ferdy Sambo: Diraba Paha hingga Kemaluan oleh Brigadir J
-
Alat Vital Putri Chandrawathi Disebut Diraba Brigadir J, Benarkah?
-
Fakta Baru Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili Terungkap: Kejadian di Magelang hingga Tangisan Putri
-
Jadi Orang Pertama yang Tahu, Hendra Kurniawa Bongkar Perlakuan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, dari Paha sampai Sentuh Bagian Sensitif
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi