Suara.com - Febri Diansyah kini telah menunjukkan kinerjanya sebagai pengacara dalam membela pasutri yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sosok eks Jubir KPK muda tersebut beri beberapa keterangan yang disampaikan oleh kedua kliennya itu dalam konferensi pers yang digelar Rabu (12/10/2022) kemarin.
Adapun eks Kadiv Propam tersebut berkelit bahwa dirinya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Selain itu, Febri juga membeberkan beberapa pembelaan dari kedua kliennya termasuk perintah untuk memanggil ambulans dan membuat skenario demi melindungi Bharada E.
Berikut deretan pernyataan Febri Diansyah membela Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ferdy Sambo hanya beri perintah 'Hajar Chad'
Febri Diansyah mengungkap bahwa kliennya hanya memerintahkan Bharada E (Richard Eliezer) untuk menghajar Brigadir J. Namun, perintah tersebut berujung menjadi penembakan yang menewaskan sang Brigadir.
Perintah yang diberikan Sambo ke Richard hanya berbunyi 'hajar Chad,' sebagaimana yang disampaikan oleh Febri.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers itu.
Pengacara Ferdy dan Putri tersebut menegaskan bahwa perintah tersebut tak dapat dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
Meski demikian, pembelaan tersebut akan diuji lebih lanjut di pengadilan.
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak," lanjut Febri.
Sambo buat skenario rekayasa demi melindungi Bharada E
Sontak, perintah Sambo kepada Bharada E berujung kepada penembakan maut terhadap Brigadir J. Febri mengungkap kliennya sontak menembaki sekeliling rumah dinasnya untuk membuat skenario rekayasa.
Febri menyebut Sambo mengaku bahwa skenario tersebut dibuat demi melindungi Bharada E.
"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya. Juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," beber Febri.
Berita Terkait
-
Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
-
CERITA TERBARU! Putri Candrawathi Curhat Dilecehkan, Diancam Dengan Senjata Api dan Dicekik
-
Mulai Tunjukkan 'Taring', Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keluarkan Sederet Pembelaan Jelang Sidang
-
Ini Jadwal Sidang Kaisar Sambo, Ada Misteri Tiga Video Hubungan Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Chad Namun yang Terjadi Penembakan, Publik: Ada Niat Mengorbankan Bawahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?