Suara.com - Febri Diansyah kini telah menunjukkan kinerjanya sebagai pengacara dalam membela pasutri yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sosok eks Jubir KPK muda tersebut beri beberapa keterangan yang disampaikan oleh kedua kliennya itu dalam konferensi pers yang digelar Rabu (12/10/2022) kemarin.
Adapun eks Kadiv Propam tersebut berkelit bahwa dirinya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Selain itu, Febri juga membeberkan beberapa pembelaan dari kedua kliennya termasuk perintah untuk memanggil ambulans dan membuat skenario demi melindungi Bharada E.
Berikut deretan pernyataan Febri Diansyah membela Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ferdy Sambo hanya beri perintah 'Hajar Chad'
Febri Diansyah mengungkap bahwa kliennya hanya memerintahkan Bharada E (Richard Eliezer) untuk menghajar Brigadir J. Namun, perintah tersebut berujung menjadi penembakan yang menewaskan sang Brigadir.
Perintah yang diberikan Sambo ke Richard hanya berbunyi 'hajar Chad,' sebagaimana yang disampaikan oleh Febri.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers itu.
Pengacara Ferdy dan Putri tersebut menegaskan bahwa perintah tersebut tak dapat dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
Meski demikian, pembelaan tersebut akan diuji lebih lanjut di pengadilan.
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak," lanjut Febri.
Sambo buat skenario rekayasa demi melindungi Bharada E
Sontak, perintah Sambo kepada Bharada E berujung kepada penembakan maut terhadap Brigadir J. Febri mengungkap kliennya sontak menembaki sekeliling rumah dinasnya untuk membuat skenario rekayasa.
Febri menyebut Sambo mengaku bahwa skenario tersebut dibuat demi melindungi Bharada E.
"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya. Juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," beber Febri.
Berita Terkait
-
Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
-
CERITA TERBARU! Putri Candrawathi Curhat Dilecehkan, Diancam Dengan Senjata Api dan Dicekik
-
Mulai Tunjukkan 'Taring', Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keluarkan Sederet Pembelaan Jelang Sidang
-
Ini Jadwal Sidang Kaisar Sambo, Ada Misteri Tiga Video Hubungan Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Chad Namun yang Terjadi Penembakan, Publik: Ada Niat Mengorbankan Bawahan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa