Suara.com - Usai dideklarasikan pada sejak 1 Oktober lalu oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan belum menentukan pendampingnya buat melaju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Padahal berbagai nama mulai disiulkan buat menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Setidaknya ada tiga nama yang santer dibicarakan, seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Panglima TNI Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam hal ini, politikus senior NasDem Zulfan Lindan mengungkapkan ada berbagai pertimbangan untuk memilih pendamping Anies.
Dari ketiga nama yang santer disebutkan, dia menyebutkan masih banyak pertimbangan dari masing-masing tokoh tersebut.
"Anies mendapat tugas silakahkan memilih yang buat jadi cawapres, itu bukan pekerjaan gampang kan?" ujar Zulfan Lindan dalam perbincangan yang tayang di YouTube Total Politik.
Menurut Zulfan, memang dari permukaan tampaknya Anies bisa bekerja dengan AHY. Namun demikian berbagai pertimbangan politik perlu dipikirkan dengan matang.
"Tetapi secara kualitatif eletabilitas dan lain-lain kan harus jadi pertimbangan. Kalau saya bicara sekarang memang AHY itu lebih, kalau bicara soal AHY ada calon kuat namanya Andika cuma terbentur dengan peroalan prosedural di TNI," kata Zulfan Lindan.
"Kemudian kita bicara Khofifah, dia nampaknya lebih cenderung ingin dua kali jadi gubernur, oleh karena itu mungkin berat, lalu sipa? ya tinggal AHY. Kelebihannya AHY punya partai," tambahnya.
Baca Juga: Jleb! AHY Getol Bandingkan Era SBY Vs Jokowi, PAN: Masa Jelek-jelekin Bapaknya
Dengan kepemilikan partai oleh AHY maka NasDem jika berkoalisi dengan Partai Demokrat bisa melewati ambang batas Presidential Threshold.
"Saya kira kalau AHY memang yang dipilih jadi wakil presiden berarti kerja keras semua partai bisa memenangkan kontestasi presiden mendatang," ujar Zulfan.
"Tapi kita enggak tahu kalau PKS diam-diam punya calon, ya mereka biar berembuk lah."
Anies Diminta Pilih Wakil Sendiri
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menyerahkan sepenuhnya terkait figur calon wakil presiden atau cawapres ke Anies Baswedan usai dideklarasikan menjadi calon presiden yang akan diusung oleh NasDem di Pilpres 2024.
"Soal cawapres kalau NasDem ya udah kasih otoritas sama bung Anies," kata Surya di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar