Suara.com - Anggota Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sonhadji menyebut salah satu pertanggungjawaban moral Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan yakni mendatangi rumah para korban.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Komnas HAM Jakarta pada Kamis (13/10/2022).
"Hasilnya mendatangi rumah-rumah korban ya, itu salah satu bentuk tanggung jawab moral (Iwan Bule) sebagai ketua umum dengan timnya itu loh. Saya kira yang dilakukan Ketum sudah banyak gitu," kata Sonhadji di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Pertanggungjawaban Iwan Bule lainnya, kata Sonhadji, yakni mendatangi Malang sehari setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi.
"Satu hari itu begitu kejadian, pagi Ketum (ketua umum) sudah terbang ke Malang. Ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, dan beliau selama delapan hari penuh di Malang menghadapi ini. Mengatur semuanya, menurunkan tim investigasi dan segala macam," paparnya.
Menanggapi petisi Perhimpunan Jurnalis Rakyat yang sudah mencapai 27 ribu tanda tangan untuk meminta Iwan Bule mundur, disebutnya bukan sesuatu yang tepat.
"Saya bilang, tadi saya bilang sama kawan saya itu Ketua Umum. Kalau anda (Iwan Bule) mundur tidak jantan," kata Sonhadji.
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Baca Juga: Anggota Exco PSSI soal Tragedi Kanjuruhan: Kehendak Allah
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.
Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos