Suara.com - Kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pl Teddy Minahasa ditangkap karena terjerat dugaan kasus narkoba menggegerkan publik.
Pasalnya, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim baru 4 hari yang lalu, tepatnya pada 10 Oktober 2022.
Teddy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ditunjuk untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Sehubungan dengan itu, Teddy juga sempat membuat heboh hingga viral dengan harta kekayaannya yang terbilang begitu fantastis.
Salah satunya adalah Teddy dikabarkan memiliki 53 rumah. Tak pelak fakta itu membuat publik melongo.
Kabar penangkapan Teddy ini seketika menjadi pembahasan hangat di jagat media sosial Twitter.
Dipantau Suara.com pada Sabtu (14/10/2022) pukul 13.15 WIB kata 'Kapolda Jatim' mulai trending topik di Twitter hingga menghasilkan ribuan cuitan dalam sekejap.
Begitu banyak tanggapan dan asumsi publik dalam setiap kicauan mereka menyoali kasus yang menjerat Teddy yang belum ada seminggu ditunjuk Kapolda Jatim.
"Lah anj** belum ada sebulan jabat udah ketangkep aja, puncak komedi," tulis @Adhe***.
"Yang nangkap siapa? Polisi? Polisi nangkap polisi dong?" komentar @Tim***.
"Asli ini kayaknya tahun terberat Kapolri," ungkap @gama***.
"Harta puluhan milyar bahkan ratusan, dengan jabatan seperti itu amat tidka masuk akal. Ya berita inikah jawabannya. Rusak benar institusi ini amat parah dari atas ke bawah, astaghfirullah!" tutur @Muli***.
"Pak Listyo Sigit mencopot Pak Nico sebagai Kapolda, imbas dari tragedi Kanjuruhan. Pak Teddy ditunjuk sebagai pengganti. Sekarang Pak Teddy ditangkap terkait Narkoba. Terakhir, Kapolri, Kapolda, Kapolres se-Indonesia dipanggil ke istana, nggak boleh bawa ajudan, bahkan hape. Urgent," ujar @zal***.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengonfirmasi dugaan kasus tersebut.
Meskipun demikian, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Wakil Ketua Komisi III DPR RI belum memberikan jawaban usai Suara.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut.
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, DPR Minta Kapolri Pecat dan Pidanakan Anak Buah Terlibat Narkoba
-
Diisukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolda Jatim Tak Tampak saat Pati Polri Dipanggil Jokowi di Istana
-
Selain Pemakai, IPW Duga Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dekat dengan Kartel Narkoba
-
Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru yang Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba
-
Terbongkar! IPW Sebut Isu Kapolda Jatim Teddy Minahasa Pakai Narkoba Sudah Sejak Lama
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement