- Sidang pembacaan vonis Laras Faizati Khairunnisa terkait penghasutan demonstrasi 2025 digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
- Keluarga dan kerabat menunjukkan solidaritas dengan memakai masker simbol 'X' sebagai protes pembungkaman kebebasan berekspresi.
- Terdakwa Laras berharap putusan hakim memberikan kabar baik untuk kebebasan berekspresi dan perlindungan hak bersuara warga negara.
Suara.com - Menjelang pembacaan vonis perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipadati keluarga dan kerabat terdakwa Laras Faizati Khairunnisa, Kamis (15/1/2026).
Sejak pagi, kursi pengunjung terisi penuh, sementara sebagian lainnya berdiri di belakang ruangan menunggu sidang dimulai.
Pantauan Suara.com, sejumlah keluarga dan pendukung Laras mengenakan masker yang dilapisi isolasi hitam berbentuk huruf ‘X’. Simbol itu tampak digunakan oleh beberapa orang di barisan tengah hingga belakang ruang sidang.
Simbol huruf ‘X’ tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap perkara yang menjerat Laras, yang dinilai sebagai pembungkaman kebebasan berekspresi.
“Ini bentuk protes pembungkaman,” ucap salah satu keluarga Laras.
Ketegangan terlihat jelas di ruang sidang. Sejumlah keluarga tampak menunduk dan terus menggenggam ponsel, sementara beberapa ibu-ibu berbincang pelan dengan raut wajah tegang.
Ibu Laras yang mengenakan kerudung krem duduk di barisan depan. Ia terlihat berulang kali menarik napas panjang sambil memegang ponselnya, menanti sidang dimulai.
Menjelang pembacaan vonis, Laras turut menyampaikan harapannya. Ia berharap putusan majelis hakim menjadi kabar baik, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi kebebasan berekspresi.
“Semoga hari ini kita mendengar kabar baik dan kabar Indonesia yang lebih baik lagi, dan doakan aku bisa bebas dan pulang hari ini,” ujar Laras.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili
Ia menegaskan, perkara yang dihadapinya menjadi ujian bagi komitmen hukum dalam melindungi hak warga untuk bersuara.
“Semoga hari ini kita melihat apakah hukum di Indonesia akan melindungi hak bersuara kita atau membungkam hak suara kita,” katanya.
Menjelang majelis hakim memasuki ruang sidang, suasana kian hening. Sejumlah kerabat Laras tampak saling menggenggam tangan, menanti putusan yang akan menentukan nasib Laras sekaligus arah penegakan hukum atas ekspresi kritik warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026