- Sidang pembacaan vonis Laras Faizati Khairunnisa terkait penghasutan demonstrasi 2025 digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
- Keluarga dan kerabat menunjukkan solidaritas dengan memakai masker simbol 'X' sebagai protes pembungkaman kebebasan berekspresi.
- Terdakwa Laras berharap putusan hakim memberikan kabar baik untuk kebebasan berekspresi dan perlindungan hak bersuara warga negara.
Suara.com - Menjelang pembacaan vonis perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipadati keluarga dan kerabat terdakwa Laras Faizati Khairunnisa, Kamis (15/1/2026).
Sejak pagi, kursi pengunjung terisi penuh, sementara sebagian lainnya berdiri di belakang ruangan menunggu sidang dimulai.
Pantauan Suara.com, sejumlah keluarga dan pendukung Laras mengenakan masker yang dilapisi isolasi hitam berbentuk huruf ‘X’. Simbol itu tampak digunakan oleh beberapa orang di barisan tengah hingga belakang ruang sidang.
Simbol huruf ‘X’ tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap perkara yang menjerat Laras, yang dinilai sebagai pembungkaman kebebasan berekspresi.
“Ini bentuk protes pembungkaman,” ucap salah satu keluarga Laras.
Ketegangan terlihat jelas di ruang sidang. Sejumlah keluarga tampak menunduk dan terus menggenggam ponsel, sementara beberapa ibu-ibu berbincang pelan dengan raut wajah tegang.
Ibu Laras yang mengenakan kerudung krem duduk di barisan depan. Ia terlihat berulang kali menarik napas panjang sambil memegang ponselnya, menanti sidang dimulai.
Menjelang pembacaan vonis, Laras turut menyampaikan harapannya. Ia berharap putusan majelis hakim menjadi kabar baik, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi kebebasan berekspresi.
“Semoga hari ini kita mendengar kabar baik dan kabar Indonesia yang lebih baik lagi, dan doakan aku bisa bebas dan pulang hari ini,” ujar Laras.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili
Ia menegaskan, perkara yang dihadapinya menjadi ujian bagi komitmen hukum dalam melindungi hak warga untuk bersuara.
“Semoga hari ini kita melihat apakah hukum di Indonesia akan melindungi hak bersuara kita atau membungkam hak suara kita,” katanya.
Menjelang majelis hakim memasuki ruang sidang, suasana kian hening. Sejumlah kerabat Laras tampak saling menggenggam tangan, menanti putusan yang akan menentukan nasib Laras sekaligus arah penegakan hukum atas ekspresi kritik warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono