Suara.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kembali membuka kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan untuk beralih profesi menjadi tenaga pendidik.
Rekrutmen dosen tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat kualitas tridarma perguruan tinggi di institusi pendidikan vokasi milik negara tersebut.
Melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, PKN STAN mencari PNS nondosen yang memiliki kualifikasi akademik mumpuni untuk mengisi posisi strategis sebagai Lektor dan Asisten Ahli.
Formasi dan Bidang Keilmuan yang Dibutuhkan
Pada seleksi tahun ini, PKN STAN menyediakan total 86 formasi jabatan fungsional dosen, dengan rincian sebagai berikut:
- Jabatan Lektor: 6 formasi.
- Jabatan Asisten Ahli: 80 formasi.
Kebutuhan tenaga pendidik ini mencakup berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan kurikulum keuangan negara, antara lain Akuntansi, Audit, Perpajakan, Manajemen, Hukum, Kebijakan Publik, Penilaian, serta bidang eksakta seperti Matematika, Statistika, Ekonometrika, dan Aktuaria.
Selain itu, formasi juga terbuka untuk bidang Sistem Informasi guna mendukung digitalisasi pendidikan.
Persyaratan Umum dan Integritas Pegawai
Berdasarkan Pengumuman PKN STAN Nomor PENG-2/PKN/2026, pelamar harus memenuhi kriteria dasar yang ketat, di antaranya:
Baca Juga: Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
- Berstatus PNS aktif di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Memiliki rekam jejak integritas yang bersih, tidak pernah terlibat plagiarisme, maupun tindak kecurangan (fraud).
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau menghadapi proses hukuman disiplin dan pidana.
- Mendapatkan penilaian kinerja minimal berkategori "Baik" dalam dua tahun terakhir.
- Telah mengantongi izin dari pimpinan unit kerja eselon I masing-masing.
- Patuh dalam pelaporan SPT Tahunan dan LHKPN tahun 2024.
Kualifikasi Khusus: Jenjang Asisten Ahli dan Lektor
PKN STAN menetapkan standar akademik dan publikasi ilmiah yang berbeda untuk setiap jenjang jabatan:
1. Jenjang Asisten Ahli
Golongan ruang minimal Penata Muda Tingkat I (III/b).
Pendidikan minimal Magister (S2) yang linier dengan bidang ilmu yang dilamar.
Usia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!