Suara.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kembali membuka kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan untuk beralih profesi menjadi tenaga pendidik.
Rekrutmen dosen tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat kualitas tridarma perguruan tinggi di institusi pendidikan vokasi milik negara tersebut.
Melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, PKN STAN mencari PNS nondosen yang memiliki kualifikasi akademik mumpuni untuk mengisi posisi strategis sebagai Lektor dan Asisten Ahli.
Formasi dan Bidang Keilmuan yang Dibutuhkan
Pada seleksi tahun ini, PKN STAN menyediakan total 86 formasi jabatan fungsional dosen, dengan rincian sebagai berikut:
- Jabatan Lektor: 6 formasi.
- Jabatan Asisten Ahli: 80 formasi.
Kebutuhan tenaga pendidik ini mencakup berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan kurikulum keuangan negara, antara lain Akuntansi, Audit, Perpajakan, Manajemen, Hukum, Kebijakan Publik, Penilaian, serta bidang eksakta seperti Matematika, Statistika, Ekonometrika, dan Aktuaria.
Selain itu, formasi juga terbuka untuk bidang Sistem Informasi guna mendukung digitalisasi pendidikan.
Persyaratan Umum dan Integritas Pegawai
Berdasarkan Pengumuman PKN STAN Nomor PENG-2/PKN/2026, pelamar harus memenuhi kriteria dasar yang ketat, di antaranya:
Baca Juga: Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
- Berstatus PNS aktif di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Memiliki rekam jejak integritas yang bersih, tidak pernah terlibat plagiarisme, maupun tindak kecurangan (fraud).
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau menghadapi proses hukuman disiplin dan pidana.
- Mendapatkan penilaian kinerja minimal berkategori "Baik" dalam dua tahun terakhir.
- Telah mengantongi izin dari pimpinan unit kerja eselon I masing-masing.
- Patuh dalam pelaporan SPT Tahunan dan LHKPN tahun 2024.
Kualifikasi Khusus: Jenjang Asisten Ahli dan Lektor
PKN STAN menetapkan standar akademik dan publikasi ilmiah yang berbeda untuk setiap jenjang jabatan:
1. Jenjang Asisten Ahli
Golongan ruang minimal Penata Muda Tingkat I (III/b).
Pendidikan minimal Magister (S2) yang linier dengan bidang ilmu yang dilamar.
Usia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan