Suara.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kembali membuka kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan untuk beralih profesi menjadi tenaga pendidik.
Rekrutmen dosen tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat kualitas tridarma perguruan tinggi di institusi pendidikan vokasi milik negara tersebut.
Melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, PKN STAN mencari PNS nondosen yang memiliki kualifikasi akademik mumpuni untuk mengisi posisi strategis sebagai Lektor dan Asisten Ahli.
Formasi dan Bidang Keilmuan yang Dibutuhkan
Pada seleksi tahun ini, PKN STAN menyediakan total 86 formasi jabatan fungsional dosen, dengan rincian sebagai berikut:
- Jabatan Lektor: 6 formasi.
- Jabatan Asisten Ahli: 80 formasi.
Kebutuhan tenaga pendidik ini mencakup berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan kurikulum keuangan negara, antara lain Akuntansi, Audit, Perpajakan, Manajemen, Hukum, Kebijakan Publik, Penilaian, serta bidang eksakta seperti Matematika, Statistika, Ekonometrika, dan Aktuaria.
Selain itu, formasi juga terbuka untuk bidang Sistem Informasi guna mendukung digitalisasi pendidikan.
Persyaratan Umum dan Integritas Pegawai
Berdasarkan Pengumuman PKN STAN Nomor PENG-2/PKN/2026, pelamar harus memenuhi kriteria dasar yang ketat, di antaranya:
Baca Juga: Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
- Berstatus PNS aktif di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Memiliki rekam jejak integritas yang bersih, tidak pernah terlibat plagiarisme, maupun tindak kecurangan (fraud).
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau menghadapi proses hukuman disiplin dan pidana.
- Mendapatkan penilaian kinerja minimal berkategori "Baik" dalam dua tahun terakhir.
- Telah mengantongi izin dari pimpinan unit kerja eselon I masing-masing.
- Patuh dalam pelaporan SPT Tahunan dan LHKPN tahun 2024.
Kualifikasi Khusus: Jenjang Asisten Ahli dan Lektor
PKN STAN menetapkan standar akademik dan publikasi ilmiah yang berbeda untuk setiap jenjang jabatan:
1. Jenjang Asisten Ahli
Golongan ruang minimal Penata Muda Tingkat I (III/b).
Pendidikan minimal Magister (S2) yang linier dengan bidang ilmu yang dilamar.
Usia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek