- PN Jakarta Selatan ramai pada Kamis (15/1/2026) untuk pembacaan vonis Laras Faizati dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
- Pendukung Laras memadati lokasi, mengenakan kaos ungu bertuliskan "Kritik bukan kriminal, bebaskan Laras" sebagai bentuk dukungan.
- Tim pendamping menuntut Laras divonis tidak bersalah mutlak, menganggap putusan lain akan menjadi rapor buruk integritas peradilan.
Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipenuhi banyak orang pada Kamis pagi (15/1/2026). Hari ini menjadi momen krusial bagi Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi besar Agustus 2025, saat majelis hakim dijadwalkan membacakan vonisnya.
Pantauan di lokasi, gelombang pendukung dan pihak keluarga telah memadati area pengadilan sejak pagi.
Aparat kepolisian pun disiagakan dengan penjagaan ketat di titik-titik masuk guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Suasana haru sekaligus penuh harap tampak jelas di wajah barisan keluarga yang tertahan di luar ruang sidang.
Menariknya, massa aksi pendukung kebanyakan tampil mengenakan kaos berwarna ungu mencolok dengan pesan menohok: "Kritik bukan kriminal, bebaskan Laras." Kostum ini menjadi simbol perlawanan sekaligus dukungan moral bagi aktivis tersebut.
Gema dukungan pecah saat Laras mulai melangkah memasuki ruang persidangan. Sorak-sorai penyemangat terus diteriakkan oleh para pendukung yang tak henti memberikan energi positif bagi Laras.
"Semangat Laras, Semangat Laras," teriak massa serempak dari koridor pengadilan.
Balqis, selaku tim pendamping Laras, menegaskan bahwa pihak keluarga dan pendukung tidak menginginkan sekadar "kebebasan bersyarat" atau putusan kompromi. Mereka menuntut Laras dinyatakan tidak bersalah secara mutlak.
"Harapannya pasti bebas ya tapi dalam artian pola-pola putusan akhir akhir ini kan bersalah tapi langsung bebas, tapi kita gamau kaya gitu. Kita mau Laras divonis tidak bersalah dan dibebaskan hari ini juga," tegas Balqis di lokasi.
Baca Juga: Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
Lebih lanjut, Balqis memperingatkan bahwa hasil persidangan ini akan menjadi tolok ukur integritas sistem peradilan di Indonesia. Jika vonis tidak sesuai fakta hukum yang mereka yakini, hal itu akan menjadi rapor merah bagi penegakan hukum.
"Tentu ini menunjukan keburukan sistem pengadilan kita ya, jelas tampak bahkan disampaikan ketika persidangan, saksi saksi ketika proses tidak bisa memberikan keterangan yang pasti," pungkas Balqis.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembacaan putusan vonis oleh Majelis Hakim masih berlangsung di dalam ruang sidang yang penuh sesak.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026