Suara.com - Seorang oknum anggota TNI berinisial Serda BTW sempat menjadi sorotan utama dalam Tragedi Kanjuruhan. Adapun tentara berpangkat Sersan Dua tersebut tertangkap kamera melancarkan tendangan 'kungfu' ke seorang suporter yang ada di lokasi kejadian insiden berdarah itu.
Rekaman Serda BTW tendang suporter bernasib malang tersebut sontak mendulang amarah publik. Namun, kini masyarakat dapat bernafas lega sebab Serda BTW sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut perjalanan kasus Serda BTW tendang suporter Arema di Kanjuruhan hingga jadi tersangka.
Video TNI tendang 'Kungfu' suporter viral
Beberapa video amatir yang direkam saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) viral di media sosial. Salah satu rekaman amatir berhasil menangkap aksi Serda BTW menendang seorang suporter yang berlari di lapangan rumput Stadion Kanjuruhan.
Dalam cuplikan tersebut, tampak Serda BTW berlari kencang dan memberikan tendangan terbang ke arah suporter tersebut.
Sontak, Serda BTW menjadi bulan-bulanan warganet atas aksi arogannya itu.
Ditemani atasan, Serda BTW minta maaf ke korban
Beredar sebuah video yang mempertontonkan dua anggota berseragam TNI mendatangi seorang korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Masih Ketakutan Teringat Tragedi Kanjuruhan, Staf Dispora Belum Berani Salat di Musala Stadion
Setelah ditelusuri, memang benar bahwa salah satu dari anggota TNI tersebut adalah Serda BTW.
Bersama atasannya, Serda BTW meminta maaf kepada korban penyintas Tragedi Kanjuruhan yang sekaligus korban aksi penendangan oleh si oknum TNI.
"Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf," ujar Serda BTW kepada korban penendangan, dikutip dari video unggahan @terang_media.
Ibu korban sontak meluapkan isi hatinya bahwa anaknya tidak berbuat rusuh namun mendapatkan perlakuan arogan tersebut.
"Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain, pak," keluh ibunda korban.
Namun, atasan dari Sersan BTW memohon ampunan dari perempuan itu atas kesalahan bawahannya.
Berita Terkait
-
Masih Ketakutan Teringat Tragedi Kanjuruhan, Staf Dispora Belum Berani Salat di Musala Stadion
-
Tiba di Istana, TGIPF Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi
-
Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai, Mahfud MD: Faktor Stadion Jadi Penyebab Tragedi
-
Hasil Audit Kementerian PUPR Terkait Stadion Kanjuruhan Dikritik Pedas Warganet
-
Seni Mural Tragedi Kanjuruhan di Malang, Ada Gambar Tembakan Gas Air Mata Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK