Suara.com - Seorang oknum anggota TNI berinisial Serda BTW sempat menjadi sorotan utama dalam Tragedi Kanjuruhan. Adapun tentara berpangkat Sersan Dua tersebut tertangkap kamera melancarkan tendangan 'kungfu' ke seorang suporter yang ada di lokasi kejadian insiden berdarah itu.
Rekaman Serda BTW tendang suporter bernasib malang tersebut sontak mendulang amarah publik. Namun, kini masyarakat dapat bernafas lega sebab Serda BTW sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut perjalanan kasus Serda BTW tendang suporter Arema di Kanjuruhan hingga jadi tersangka.
Video TNI tendang 'Kungfu' suporter viral
Beberapa video amatir yang direkam saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) viral di media sosial. Salah satu rekaman amatir berhasil menangkap aksi Serda BTW menendang seorang suporter yang berlari di lapangan rumput Stadion Kanjuruhan.
Dalam cuplikan tersebut, tampak Serda BTW berlari kencang dan memberikan tendangan terbang ke arah suporter tersebut.
Sontak, Serda BTW menjadi bulan-bulanan warganet atas aksi arogannya itu.
Ditemani atasan, Serda BTW minta maaf ke korban
Beredar sebuah video yang mempertontonkan dua anggota berseragam TNI mendatangi seorang korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Masih Ketakutan Teringat Tragedi Kanjuruhan, Staf Dispora Belum Berani Salat di Musala Stadion
Setelah ditelusuri, memang benar bahwa salah satu dari anggota TNI tersebut adalah Serda BTW.
Bersama atasannya, Serda BTW meminta maaf kepada korban penyintas Tragedi Kanjuruhan yang sekaligus korban aksi penendangan oleh si oknum TNI.
"Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf," ujar Serda BTW kepada korban penendangan, dikutip dari video unggahan @terang_media.
Ibu korban sontak meluapkan isi hatinya bahwa anaknya tidak berbuat rusuh namun mendapatkan perlakuan arogan tersebut.
"Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain, pak," keluh ibunda korban.
Namun, atasan dari Sersan BTW memohon ampunan dari perempuan itu atas kesalahan bawahannya.
Berita Terkait
-
Masih Ketakutan Teringat Tragedi Kanjuruhan, Staf Dispora Belum Berani Salat di Musala Stadion
-
Tiba di Istana, TGIPF Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi
-
Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai, Mahfud MD: Faktor Stadion Jadi Penyebab Tragedi
-
Hasil Audit Kementerian PUPR Terkait Stadion Kanjuruhan Dikritik Pedas Warganet
-
Seni Mural Tragedi Kanjuruhan di Malang, Ada Gambar Tembakan Gas Air Mata Polisi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?