News / Nasional
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:04 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Twitter/@Miduk17)

Para tersangka tersebut disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan jPasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan. (Antara)

Load More