Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta terbaru mengenai peristiwa yang menewaskan 132 orang. Ini terkait dengan tindakan aparat keamanan yang menggunakan gas air mata setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Dalam laporan TGIPF, aparat keamanan disebut tidak pernah mendapatkan pembekalan mengenai larangan penggunaan gas air mata yang sudah diatur oleh FIFA.
"Tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA," tulis laporan TGIPF yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, dalam laporan ditulis tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA atau "FIFA Stadium Safety and Security Regulations" dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.
TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton. Tak sampai di situ, penembakan juga dilakukan aparat di luar stadion.
"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," sebut TGIPF.
Oleh karena itu, TGIPF meminta Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada tragedi Kanjuruhan.
Penyelidikan meliputi pihak yang bertanggungjawab menyediakan gas air mata, sampai menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.
TGIPF juga meminta Polri dan TNI melanjutkan proses penanganan anggota yang terlibat tindak pidana akibat melakukan tembakan gas air mata.
Baca Juga: BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
Polri juga diminta segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain.
Begitu pula suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.
Adapun laporan dari TGIPF itu sendiri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF, yakni Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022). [ANTARA]
Berita Terkait
-
BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan
-
Kader PSI 'Penjual Dawet' Dipecat usai Viral Hoaks Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan Memakan Korban, Iwan Bule Disuruh Mundur, Shin Tae Yong Juga Akan Mundur Jadi Pelatih Timnas
-
DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Langkah Konkret Sikapi TGIPF yang Rekomendasikan Iwan Bule Cs Mundur dari Ketum PSSI
-
Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka