Suara.com - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama dan paska Covid-19, sebagai motor penggerak perekonomian nasional, telah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Terlebih, keberadaan BUMN berada di hampir semua sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, mulai dari kesehatan, keuangan, informasi hingga energi.
"BUMN berperan penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus penyumbang penerimaan negara dan agen pembangunan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta. Dalam rangka G20 dan saling berbagi pengalaman dalam mengelola BUMN, bertempat di Nusa Dua, Bali, akan diadakan State Owned Enterprises (SOE) International Conference pada tanggal 17-18 Oktober 2022.
Konferensi internasional BUMN ini akan mengusung tema, "Driving Sustainable & Inclusive Growth". Di dalam acara ini, akan dibicarakan beberapa inisiatif dan komitmen BUMN di bidang Environmental, Social and Governance (ESG).
Menurut Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, masing-masing BUMN mengembangkan inisiatif strategis. Misalnya di sektor kesehatan, BUMN memberikan lebih banyak pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat. BUMN sektor keuangan dengan inisiatif untuk mencapai keuangan inklusif penduduk yang paling membutuhkan. Sementara di bidang informasi dan teknologi, inisiatif BUMN untuk pemanfaatan teknologi digital untuk mencapai informasi inklusif yang lebih besar.
"Di sektor energi, BUMN perlu memimpin transisi energi untuk memastikan ketersediaan energi secara berkelanjutan dan mencapai Net Zero Emission," tutur Pahala.
Sementara Pj.Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Heppy Wulansari menyampaikan Pertamina sebagai BUMN Energi terbesar di Indonesia menyambut baik gelaran SOE International Conference & Expo ini. Bersama jajaran Subholding dalam Pertamina Group, perseroan akan menunjukkan berbagai kemajuan dan capaian proyek transisi energi yang telah berjalan dalam beberapa tahun ini.
"Kami memiliki delapan inisiatif transisi energi telah dijalankan secara konsisten dan akan kami tunjukkan dan tawarkan kepada investor potensial," tandas Heppy.
Berita Terkait
-
Volume Pelumas Mobil Harus Tepat dan Sesuai Spesifikasi Mesin, Ini Alasannya
-
Pemerintah Minta BUMN dan Swasta Kebut Pembangunan Jargas Lewat Skema KPBU
-
OJK Sebut Pertamina Geothermal Energy Siap-siap IPO
-
Truk Tangki Bermuatan Solar Masuk Parit di Sungai Ayak, Warga Resah Muatan Terbawa Banjir Hingga ke Halaman Rumah
-
Sejak Diluncurkan, Pendaftar My Pertamina Kini Tembus 2,8 Juta Pengguna
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu