News / Nasional
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: ANTARA]

Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan, sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion. [ANTARA]

Load More