Suara.com - Babak baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimulai. Hari ini, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo Cs bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, ada empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).
"Sedangkan untuk Bharada E (jadwal sidangnya) hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan belum lama ini.
Sidang Ferdy Sambo Cs bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara untuk persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bakal digelar terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Selain itu, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Lima Tersangka
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik Nasional, Sidang Ferdy Sambo Besok Digelar Terbuka, Live Di TV Dan YouTube
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu tembak menembak.
Ferdy Sambo diketahui menembak dinding di lokasi kejadian atau TKP dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian. Jenderal bintang dua itu dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.
Para tersangka dijerat melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua
-
Pengacara Putri Candrawathi Khawatirkan Kondisi Kliennya
-
Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri
-
Karir Bintang Krishna Murti Mulai Melesat Saat Jenderal Lainnya Berguguran, Kini Irjen Sejajar dengan Fadil Imran dan Ferdy Sambo
-
Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng