Suara.com - Pengadilan Negeri Selatan memastikan pihaknya akan menggelar persidangan perkara Ferdy Sambo secara terbuka. Karena kapasitas ruang sidang terbatas, PN Jaksel akan menyiarkan sidang Ferdy Sambo secara langsung.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, keputusan menggelar sidang secara terbuka itu diambil karena pertimbangan antusiasme publik yang besar terhadap kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Agar proses persidangan berjalan dengan suasana lancar dan tertib, PN Jaksel melakukan pembatasan kehadiran fisik di dalam ruang sidang.
"Kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang) maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar Djuyamto.
Sementara itu, awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil foto sebelum sidang dimulai.
"Dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto.
Sidang Ferdy Sambo dijadwalkan bakal digelar Senin (17/10/2022) besok di PN Jakarta Selatan.
Selain dari pihak pengadilan, aparat kepolisian juga sudah disiagakan agar proses persidangan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung, Maksimal 50 Orang
Berita Terkait
-
Mengenal Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolda Banten Hingga Tersandung Kasus Narkoba
-
Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
-
Besok Awal Perang Pembuktian Ferdy Sambo vs Bharada E, Tembak atau Hajar Chard akan Terbongkar
-
Citra Polisi Babak Belur Dihantam Berbagai Kasus, Penasihat Kapolri: Konsekuensi Bersih-Bersih
-
Jika Ferdy Sambo Tak Akui Eksekui Brigadir J, Hakim Gunakan Logikanya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
Terkini
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP