Suara.com - Pengadilan Negeri Selatan memastikan pihaknya akan menggelar persidangan perkara Ferdy Sambo secara terbuka. Karena kapasitas ruang sidang terbatas, PN Jaksel akan menyiarkan sidang Ferdy Sambo secara langsung.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, keputusan menggelar sidang secara terbuka itu diambil karena pertimbangan antusiasme publik yang besar terhadap kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Agar proses persidangan berjalan dengan suasana lancar dan tertib, PN Jaksel melakukan pembatasan kehadiran fisik di dalam ruang sidang.
"Kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang) maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar Djuyamto.
Sementara itu, awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil foto sebelum sidang dimulai.
"Dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto.
Sidang Ferdy Sambo dijadwalkan bakal digelar Senin (17/10/2022) besok di PN Jakarta Selatan.
Selain dari pihak pengadilan, aparat kepolisian juga sudah disiagakan agar proses persidangan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung, Maksimal 50 Orang
Berita Terkait
-
Mengenal Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolda Banten Hingga Tersandung Kasus Narkoba
-
Dulu Disentil Jokowi, Krishna Murti Sebut dari Ujung Rambut sampai Kaki Gunakan Produk Dalam Negeri
-
Besok Awal Perang Pembuktian Ferdy Sambo vs Bharada E, Tembak atau Hajar Chard akan Terbongkar
-
Citra Polisi Babak Belur Dihantam Berbagai Kasus, Penasihat Kapolri: Konsekuensi Bersih-Bersih
-
Jika Ferdy Sambo Tak Akui Eksekui Brigadir J, Hakim Gunakan Logikanya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza