Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut berkomentar soal anggota polisi HR yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli & Sarang Korupsi' yang disebut alami gangguan kejiwaan.
Bambang melontarkan kritikannya, lantaran Aipda HA disebut gangguan kejiwaan. Ia justru mempertanyakan mana yang sebenarnya yang alami gangguan kejiawaan.
"Pertanyaannya yang 'gila' yang 'menulis' sarang pungli atau yang 'melakukan' pungli?" kata Bambang saat dihubungi, Senin (17/10/2022).
Ia pun mengatakan, kekinian sudah saatnya perlu membuat indikator kewarasan bagi personel kepolisian.
Bambang kemudian menyoroti soal gaya hidup mewah atau hedon yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, adanya imbauan presiden hanya sebatas khotbah saja, para personel kepolisian keluar Istana perilakunya tetap sama.
"Seperti gaya hidup hedon seperti arahan presiden Jumat lalu, ternyata sudah menjadi kultur di kepolisian, dan bukan menjadi problem. Makanya tak sampai 1 x 24 jam, ikon hedon kepolisian yg sempat disorot publik 1 bulan lalu malah mendapat promosi kenaikan 1 bintang dan jabatan Kapolda Kalsel," tuturnya.
"Artinya arahan presiden itu seolah khotbah motivator saja. Keluar dari Istana, ya perilakunya tetap sama seperti sebelumnya," sambungnya.
Menurutnya, gaya hidup hedon itu implikasinya banyak. Ia menyebut, penghasilan anggota polisi itu terukur. Jadi, kata dia, kalau mereka bergaya hidup hedon, indikasinya harus mendapat tambahan penghasilan.
Tambahan penghasilan tersebut, menurutnya, banyak didapatkan oleh penyalah gunaan wewenang.
Baca Juga: Penulis Kantor Polisi Sarang Korupsi dan Sarang Pungli Tidak Diberi Sanksi, Ini Alasan Polda Sulsel
"Tambahan penghasilan yang gampang tentunya dengan penyalah gunaan kewenangan, pungli, jual beli pasal dan jual beli barang bukti seperti kasus Irjen TM," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sangat sulit Polri dapat kepercayaan masyarakat jika pungli sudah menjadi kultur atau budaya kepolisian.
"Kalau pungli itu sudah dianggap sesuatu bentuk kewarasan artinya itu juga sudah menjadi kultur. Kalau itu sudah jadi kultur, akibatnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat itu hanya jargon saja. Kalau sudah demikian, bagaimana publik bisa percaya pada kepolisian?" katanya.
Coret Tembok Polres Luwu
Entah apa yang ada di benak Aipda HR. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi'. Tindakan vandalisme itu dilakukan HR seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. Ia mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Kata Jon, HR memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?