Suara.com - Kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan kini terus memasuki babak baru.
Setelah melawati banyak lika-liku selama lebih dari 3 bulan, para tersangka akhirnya kini menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Para tersangka dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir R, serta Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.
Adapun sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Mari simak lagi perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga pada akhirnya para tersangka diadili,
Brigadir J dilaporkan tewas
8 Juli 2022 adalah awal mulai dari kasus ini, dimana pada tanggal tersebut Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polisi baru ungkap kematian Brigadir J
Tiga hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas, pada 11 Juli 2022, kepolisian baru mengungkap kematian tersebut ke publik, melalui jumpa pers di Mabes Polri. Pada kesempatan itu disebutkan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi mencuat
Sehari setelah Mabes Polri menggelar jumpa pers mengenai kematian Brigadir J, giliran Polres Metro Jakarta Selatan angkat suara mengenai kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi mengatakan, baku termbak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo dipicu dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ada laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut tertanggal 9 Juli 2022.
Tim khusus dibentuk Kapolri
Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus baku tembak antar polisi tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.
Berita Terkait
-
Profil Jaksa Sugeng Hariadi yang Berapi-api Bacakan Surat Dakwan Ferdy Sambo: Tangani Kasus Predator Herry Wirawan
-
Dugaan Korupsi Impor Baja, Komisi ASN Sarankan Mendag Tiru Kasus Ferdy Sambo
-
Jaksa Disebut Tak Becus Susun Dakwaan, Kubu Sambo Bakal Bongkar 8 Butir Menyesatkan di Depan Hakim
-
Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
-
Ajudan Ini Sempat Todongkan Senjata ke Arah Ferdy Sambo, JPU Sebut Pura-pura Layangkan Sikut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji