Suara.com - Kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan kini terus memasuki babak baru.
Setelah melawati banyak lika-liku selama lebih dari 3 bulan, para tersangka akhirnya kini menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Para tersangka dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir R, serta Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.
Adapun sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Mari simak lagi perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga pada akhirnya para tersangka diadili,
Brigadir J dilaporkan tewas
8 Juli 2022 adalah awal mulai dari kasus ini, dimana pada tanggal tersebut Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polisi baru ungkap kematian Brigadir J
Tiga hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas, pada 11 Juli 2022, kepolisian baru mengungkap kematian tersebut ke publik, melalui jumpa pers di Mabes Polri. Pada kesempatan itu disebutkan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi mencuat
Sehari setelah Mabes Polri menggelar jumpa pers mengenai kematian Brigadir J, giliran Polres Metro Jakarta Selatan angkat suara mengenai kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi mengatakan, baku termbak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo dipicu dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ada laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut tertanggal 9 Juli 2022.
Tim khusus dibentuk Kapolri
Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus baku tembak antar polisi tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.
Berita Terkait
-
Profil Jaksa Sugeng Hariadi yang Berapi-api Bacakan Surat Dakwan Ferdy Sambo: Tangani Kasus Predator Herry Wirawan
-
Dugaan Korupsi Impor Baja, Komisi ASN Sarankan Mendag Tiru Kasus Ferdy Sambo
-
Jaksa Disebut Tak Becus Susun Dakwaan, Kubu Sambo Bakal Bongkar 8 Butir Menyesatkan di Depan Hakim
-
Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
-
Ajudan Ini Sempat Todongkan Senjata ke Arah Ferdy Sambo, JPU Sebut Pura-pura Layangkan Sikut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah