Suara.com - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengusulkan adanya suborganisasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di internal tubuh federasi sepakbola, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Desakan tersebut disampaikan menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa usai laga Liga 1 Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 silam.
Pembina PSTI Fanny Riawan mengatakan, usulan tersebut juga sudah mereka sampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai pandanganya terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Tinggal permasalahannya adalah tadi kami sampaikan mudah-mudahan kedepan di PSSI ada juga sub tentgng hak asasi manusia," kata Fanny kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Ia mengemukakan, usulan tersebut merujuk pada Statuta FIFA yang di dalamnya memuat tentang penghargaan terhadap HAM. Adanya hal tersebut membuktikan FIFA menghargai HAM.
"Sejak 2017, FIFA itu punya Human Right of Storyboard. Jadi di dalam tubuh FIFA itu ada khusus lembaga untuk hak asasi manusia," katanya.
Implementasi dari penghargaan HAM itu dimuat FIFA dalam aturannya yang melarang adanya tindakan rasisme dan kekerasan.
"Nomor satu tuh value-nya respect. Anti rasisme, anti kekasaran, pokoknya respect. Sangat menghargai hak asasi manusia," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, gas air mata yang ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu memicu terjadinya chaos di Stadion Kanjuruhan.
Dalam tragedi tersebut, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Peristiwa berdarah tersebut menjadi catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.
Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
-
Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket
-
Ungkap Kabar Pemerintah Setop Biayai Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Amat Kami Sayangkan!
-
Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam