Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy hari ini juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Rencana Diperiksa di Mabes Polri
Sebelumnya, lokasi pemeriksaan tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa kini dilakukan di Mabes Polri. Semulanya, Polri merencanakan Teddy diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Hari ini memang kami jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Suara.com telah mengonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait pemeriksaan pidana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Namun hingga kini Zulpan belum merespons.
Pemindahan lokasi pemeriksaan itu, kata Zulpan, berkaitan dengan penempatan khusus yang saat ini sedang dijalani oleh Teddy. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya akan menyambangi Mabes Polri siang ini.
"Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi, sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," ujar Zulpan.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.
Keterangan itu dikonfirmasi oleh Kombes Endra Zulpan.
Zulpan menyebut Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun begitu, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal itu juga ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk oleh Teddy.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat