Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy hari ini juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Rencana Diperiksa di Mabes Polri
Sebelumnya, lokasi pemeriksaan tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa kini dilakukan di Mabes Polri. Semulanya, Polri merencanakan Teddy diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Hari ini memang kami jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Suara.com telah mengonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait pemeriksaan pidana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Namun hingga kini Zulpan belum merespons.
Pemindahan lokasi pemeriksaan itu, kata Zulpan, berkaitan dengan penempatan khusus yang saat ini sedang dijalani oleh Teddy. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya akan menyambangi Mabes Polri siang ini.
"Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi, sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," ujar Zulpan.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.
Keterangan itu dikonfirmasi oleh Kombes Endra Zulpan.
Zulpan menyebut Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun begitu, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal itu juga ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk oleh Teddy.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK