Suara.com - Polda Metro Jaya turut menonaktifkan 2 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kedua polisi itu yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J.
"Sudah nonjob semua, semuanya udah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Zulpan mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya menegaskan keduanya akan menjalani proses kode etik. Tak hanya itu, keduanya dipastikan juga akan diproses secara pidana.
"Sebagai wujud nyata polri berkomitmen dalam rangka memberantas narkotika atau narkoba yang melibatkan semua pihak, termasuk anggota kepolisian," papar Zulpan.
Kapolsek Kalibaru Dicopot
Sebelumnya, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto dicopot usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret nama eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Iya sudah (dicopot)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Zulpan menyebut Rastanto kini dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya.
"Iya (dipatsus) di Polda Metro," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Tak Jadi di Polda Metro, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Penyidik di Mabes Polri
Diketahui, dalam perkara ini polisi menetapkan lima polisi sebagai tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret nama eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Sudah ditetapkan tersangka (semua)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Kelima polisi itu diketahui yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara serta eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Penetapan tersangka keempatnya kata Mukti, dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
-
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
-
Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya
-
Terungkap! Ini Sosok dan Profil Penangkap Irjen Teddy Minahasa atas Kasus Peredaran Narkoba
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita