Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan permintaan pandangan ke Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengenai Tragedi Kanjuruhan.
Hasilnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku, keterangan dan pandangan yang diberikan PSTI semakin menguatkan data yang dimiliki untuk menentukan pihak paling bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
"Ada beberapa yang memang berhubungan dengan keterangan sebelumnya. Dan ini penting bagi kami untuk semakin membuat terang, siapa yang bertanggung jawab karena kami menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/9/2022).
Untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut, Komnas HAM menggali keterangan PSTI dengan merujuk terhadap statuta PSSI dan statuta FIFA. Dalam hal tersebut, PSSI sebagai induk federasi sepakbola profesional Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
"Contoh, apakah PT LIB? Ataukah PSSI katanya sebagai regulator. PT LIB sebagai penyelenggara secara keseluruhan itu level kewenangannya bagaimana? Level keputusannya bagaimana? pengorganisasiannya bagaimana?" ungkap Anam.
"Itu tadi kita dapat informasi, yang sebelumnya, kami juga dapat informasi. Ini informasinya semakin jelas, dan ini penting bagi posisi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menyampaikan korelasi pertanggungjawabaan antara PSSI dan LIB dalam Tragedi Kanjuruhan, PTSI juga mengungkapkan beberapa catatan mereka. Salah satunya, suporter sepak bola Indonesia yang hanya dijadikan objek pendulang keuntungan.
"Kami menyampaikan ke Komnas, bahwa suporter selama ini masih dijadikan objek. Belum menjadi subyek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ketua PSTI Ignatius Indro kepada wartawan.
Dikatakan Indro, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk membahas edukasi terhadap suporter, namun tidak ada perhatian yang signifikan.
Baca Juga: Giliran Liga Indonesia Baru akan Dimintai Keterangan Komnas HAM
"Namun, kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter sampai sejauh ini. Bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa. Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," ujarnya.
Karenanya, lewat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.
"Kami meminta Undang-undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh steckholter terlibat dalam edukasi. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana steward yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," kata Indro.
Kepada Komnas HAM mereka menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam Tragedi Kanjuruhan adalah PSSI. Mereka juga meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti Ketua Umum, Iwan Bule. Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu. Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum gitu, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," papar Indro.
"Lebih baik mereformasi diri sendiri, melakukan KLB gitu misalnya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi yg dibuat TGIPF," sambungnya.
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD
-
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?