Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan permintaan pandangan ke Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengenai Tragedi Kanjuruhan.
Hasilnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku, keterangan dan pandangan yang diberikan PSTI semakin menguatkan data yang dimiliki untuk menentukan pihak paling bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
"Ada beberapa yang memang berhubungan dengan keterangan sebelumnya. Dan ini penting bagi kami untuk semakin membuat terang, siapa yang bertanggung jawab karena kami menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/9/2022).
Untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut, Komnas HAM menggali keterangan PSTI dengan merujuk terhadap statuta PSSI dan statuta FIFA. Dalam hal tersebut, PSSI sebagai induk federasi sepakbola profesional Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
"Contoh, apakah PT LIB? Ataukah PSSI katanya sebagai regulator. PT LIB sebagai penyelenggara secara keseluruhan itu level kewenangannya bagaimana? Level keputusannya bagaimana? pengorganisasiannya bagaimana?" ungkap Anam.
"Itu tadi kita dapat informasi, yang sebelumnya, kami juga dapat informasi. Ini informasinya semakin jelas, dan ini penting bagi posisi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menyampaikan korelasi pertanggungjawabaan antara PSSI dan LIB dalam Tragedi Kanjuruhan, PTSI juga mengungkapkan beberapa catatan mereka. Salah satunya, suporter sepak bola Indonesia yang hanya dijadikan objek pendulang keuntungan.
"Kami menyampaikan ke Komnas, bahwa suporter selama ini masih dijadikan objek. Belum menjadi subyek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ketua PSTI Ignatius Indro kepada wartawan.
Dikatakan Indro, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk membahas edukasi terhadap suporter, namun tidak ada perhatian yang signifikan.
Baca Juga: Giliran Liga Indonesia Baru akan Dimintai Keterangan Komnas HAM
"Namun, kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter sampai sejauh ini. Bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa. Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," ujarnya.
Karenanya, lewat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.
"Kami meminta Undang-undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh steckholter terlibat dalam edukasi. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana steward yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," kata Indro.
Kepada Komnas HAM mereka menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam Tragedi Kanjuruhan adalah PSSI. Mereka juga meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti Ketua Umum, Iwan Bule. Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu. Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum gitu, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," papar Indro.
"Lebih baik mereformasi diri sendiri, melakukan KLB gitu misalnya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi yg dibuat TGIPF," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya