Suara.com - Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022) mengatakan, ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.
Ia mengatakan pada Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia
Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu
Baca Juga: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polisi di Polda Sumbar Diperiksa Propam Mabes Polri
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polisi di Polda Sumbar Diperiksa Propam Mabes Polri
-
Terpopuler: Rumah Cemara Soal Kasus Bisnis Sabu Irjen Teddy Minahasa, Gaya Ferdy Sambo di Sidang Perdana Jadi Sorotan
-
Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
-
Dua Polisi Ikut Di Nonaktifkan Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Eks Kabais TNI Pertanyakan Statement Teddy Minahasa Rugi 20 M Saat Operasi Penangkapan di Laut China Selatan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum