Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menilai status tersangka narkoba terhadap kliennya merupakan sebuah hal yang tidak masuk akal.
Kata Henry, Teddy bersumpah sama sekali tidak terlibat dalam kasus jual beli barang haram tersebut.
“Tidak masuk akal saya gitu ya, ndak masuk akal. Lain halnya misalnya dia dituduh menerima suap dari proyek mapolda atau apa, masih mungkin misalnya sampai 20 m atau berapa gitu ya. Ini udah narkoba, nilainya cuma ratusan juta dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu," ungkap Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Henry menegaskan dirinya sangat yakin untuk membela Teddy Minahasa. Tak hanya itu, dia juga sangat yakin bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut.
Dia menjamin pendampingan hukum terhadap Teddy sama sekali tidak berdasarkan urusan honor atau bayaran.
“Dan ditambah lagi sebagai seorang muslim, karena itu saya di dalam ajaran Islam itu, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang nggak salah,” jelas dia.
Henry mengungkapkan jika memang ia menilai Teddy bersalah, tentu akan menjadi orang paling pertama untuk menghukumnya.
“Kalau Teddy betul dia saya lihat masuk akal saya, dia melakukan itu, saya akan orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati
Keterangan itu dibenarkan langsung oleh Henry Yosodiningrat.
"iya benar (saya pengacara Teddy)," kata Teddy saat dikonfirmasi, Selasa (18/20/2022).
Henry menyebut dia ditunjuk sebagai kuasa hukum teddy sejak eks Kapolda Sumatera Barat itu ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) di Provos Polri.
Teddy Tolak Pengacara Polri
Teddy sebelumnya menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Teddy menyebut sedianya Teddy diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Kembali Diperiksa soal Kasus Narkoba Hari Ini
-
Update Baru Kasus Dugaan Sabu Irjen Teddy Minahasa: Perwira Hingga Bintara Diperiksa Propam Polri
-
Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
-
Kasus Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polda Sumbar Diperiksa Propam Polri
-
Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji