Suara.com - Dukungan publik mengalir buat Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa karangan bunga berisi pesan buat sang terdakwa berjejer di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) hari ini.
Pantauan Suara.com, ada empat karangan bunga dengan berbagai warna berjejer di gerbang PN Jaksel. Dukungan itu berbarengan dengan sidang perdana Richard dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Salah satu karangan bunga itu berasal dari Ibu-Ibu Online. Karangan bunga berwarna merah itu memberikan semangat kepada Richard.
"Semangat berjuang anak tuhan, doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu," demikian tulisan karangan bunga Ibu-Ibu Online.
Fans Bharada E
Empat pemudi yang mendapuk diri sebagai fans Bharada E juga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Fans bernama Richliefams.id datang mengawal Richard yang menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Richliefams.id itu Richard Eliezer Indonesia. Jadi dari fansnya Bharada E di seluruh indonesia kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," kata Dea, perwakilan fans Richard di lokasi.
Dea mengatakan, kehadiran mereka dalam rangka memberi dukungan moral kepada Richard. Terlebih, dia juga berasal dari kampung yang sama, yakni Sulawesi Utara.
"Dukung karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado. Kami respect kalau misalnya dia mau jujur itu aja sih, buat keadilan," ucap Dea.
Baca Juga: Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik
Dea dan kawan-kawan mengaku menjadi fans Richard semenjak kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo mencuat ke publik. Dia mengaku tidak paham betul kasus pembunuhan yang turut melibatkan Putri Candrawathi, istri Sambo tersebut.
"Kami tidak tahu ya bagaimana kejadiannya, dukung aja sih supaya dia bisa bebas," lanjut Dea.
Bharada E alias Richard Eliezer segera menjalani sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia telah tiba di lokasi sejak pukul 08.30 WIB.
Pantauan Suara.com, Eliezer terlihat mengenakan pakaian kemeja putih berlapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 10. Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator tersebut nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Dia terancam dituntut dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini
-
Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik
-
Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP
-
LIVE STREAMING: Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jelang Sidang Perdana Bharada E
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim