Suara.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai bakal calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies Baswedan.
Surya Paloh mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk politik yang akan dikerjakan untuk menciptakan kabinet pemerintahan yang solid.
Pemilihan cawapres sepenuhnya diserahkan ke Anies Baswedan lantaran khawatir jika pemilihan nantinya tidak cocok dengan Anies.
"Soal cawapres, kalau Nasdem ya udah kasih otoritas sama Bung Anies. Bagaimana kita tiba-tiba pilih cawapres yang tidak cocok sama dia, itu namanya cari penyakit," ujar Surya Paloh dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com pada Selasa (18/10/2022).
Sementara itu, soal status Anies menjadi kader Nasdem atau tidak, Surya Paloh juga membebaskan hal itu kepada Anies. Menurutnya, kepentingan bangsa lebih prioritas daripada kepentingan partai.
"Terserah Bung Anies saja, masa kita bilang jangan masuk Nasdem atau kita bilang sebaliknya harus masuk Nasdem. Dua-dua tidak ada, itu yang menentukan Bung Anies saja," lanjut Surya Paloh.
Di samping itu, Anies Baswedan menyatakan bahwa ia tidak terburu-buru menentukan nama calon wakil presiden.Namun, ada tiga kriteria yang dipasang Anies untuk calon pendampingnya nanti di Pilpres 2024.
"Saya melihat tiga kriterianya. Satu, memberikan kontribusi dalam proses pemenangan," kata Anies.
Kedua, calon tersebut harus bisa membantu memperkuat dan menghadirkan stabilitas dalam koalisi.
Ketiga, bisa membantu pemerintahan yang efektif ketika nanti terpilih sebagai presiden pada periode 2024-2029.
"Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor dan nama belum ada," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Namun, ia menyampaikan sekali lagi bahwa dirinya tak terburu-buru untuk menentukan cawapresnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Mirip Presiden Soekarno, Netizen: Kalau Nyapres Yakin Menang
-
Duet Anies Baswedan dan Andika di Pilpres 2024 Dinilai Punya Peluang Besar Dibandingkan dengan AHY
-
Anies Baswedan Sampaikan Pesan Haru Lepas Jabatan Gubernur DKI: Terima Kasih Dukungan dan Kritiknya
-
Punya Otoritas Penuh Pilih Cawapres, Anies Baswedan Ajukan Tiga Syarat Calon Pendamping yang Tak Main-main
-
Demi Anugerahi Anies 'Bapak Toleransi Beragama', Forsai Diduga Palsukan Tanda Tangan, Tokoh Katolik Layangkan Keberatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan