Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) akhirnya ditunda dengan alasan pihak perwakilan Jokowi belum resmi menerima surat kuasa.
Sebelum ditunda, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Heneng Pujadi sempat memasuki ruang sidang. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat Bambang Tri Mulyono diwakili oleh tim kuasa hukum yakni Eggi Sudjana.
Sedangkan, perwakilan Jokowi (tergugat I) diwakili oleh Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Agung. Kemudian, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (tergugat II), perwakilan MPR (tergugat III) dan perwakilan Kemendikbudristek (tergugat IV) juga telah hadir.
Selanjutnya, Hakim Heneng pun melakukan pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat dan tergugat.
Setelah diperiksa, Hakim Heneng menyebut bahwa perwakilan Jokowi (tergugat I) dianggap belum hadir dalam sidang. Alasannya kata hakim lantaran belum ada surat kuasa untuk mewakili Jokowi.
"Untuk tergugat I (presiden Jokowi) secara hukum kami menyatakan belum hadir karena belum ada surat kuasa. Nanti akan kami panggil lagi," ucap Hakim Heneng dalam sidang
"Untuk tergugat lain II,III, IV, sudah ada surat kuasanya tapi masih harus dilengkapi," tambahnya
Maka itu, Hakim Heneng menyebut pihak penggugat serta pihak tergugat II,III,dan IV telah hadir.
"Nanti tergugat I akan kami panggil kembali resmi," kata Hakim Heneng.
Baca Juga: Presiden FIFA dan Jokowi Sepakati Transformasi Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh
Akui Belum Terima Surat Kuasa
Selanjutnya, perwakilan Jokowi yang diwakili pengacara negara tersebut menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa memang belum menerima surat kuasa secara resmi.
"Kami sampaikan bahwa surat kuasa khusus belum dapat kami serahkan dalam sidang ini karena masih dalam proses penerbitan surat kuasa substitusi. Sehingga saya mohon majelis hakim dapat menghadirkan kembali pada sidang berikutnya, demikian majelis," kata perwakilan Jokowi.
Selanjutnya, Hakim Heneng kembali mengambilalih sidang. Akhirnya, sidang pun ditunda untuk dilanjutkan pada Senin (31/10/2022) mendatang.
"Baik kami tetapkan sidang berikutnya Senin tgl 31 oktober jam 10.00 WIB. Kami nyatakan sidang ditutup," kata hakim.
Diketahui, penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo kekinian tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Ia telah resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber ) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official.
Berita Terkait
-
Presiden FIFA dan Jokowi Sepakati Transformasi Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh
-
Ditemui Presiden FIFA, Jokowi: Kami Kaji Ulang Pemangku Kepentingan Sepak Bola Indonesia
-
Jokowi Minta Soal Konversi LPG ke Kompor Listrik, Bukan Timingnya Saat ini
-
Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran