Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) akhirnya ditunda dengan alasan pihak perwakilan Jokowi belum resmi menerima surat kuasa.
Sebelum ditunda, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Heneng Pujadi sempat memasuki ruang sidang. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat Bambang Tri Mulyono diwakili oleh tim kuasa hukum yakni Eggi Sudjana.
Sedangkan, perwakilan Jokowi (tergugat I) diwakili oleh Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Agung. Kemudian, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (tergugat II), perwakilan MPR (tergugat III) dan perwakilan Kemendikbudristek (tergugat IV) juga telah hadir.
Selanjutnya, Hakim Heneng pun melakukan pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat dan tergugat.
Setelah diperiksa, Hakim Heneng menyebut bahwa perwakilan Jokowi (tergugat I) dianggap belum hadir dalam sidang. Alasannya kata hakim lantaran belum ada surat kuasa untuk mewakili Jokowi.
"Untuk tergugat I (presiden Jokowi) secara hukum kami menyatakan belum hadir karena belum ada surat kuasa. Nanti akan kami panggil lagi," ucap Hakim Heneng dalam sidang
"Untuk tergugat lain II,III, IV, sudah ada surat kuasanya tapi masih harus dilengkapi," tambahnya
Maka itu, Hakim Heneng menyebut pihak penggugat serta pihak tergugat II,III,dan IV telah hadir.
"Nanti tergugat I akan kami panggil kembali resmi," kata Hakim Heneng.
Baca Juga: Presiden FIFA dan Jokowi Sepakati Transformasi Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh
Akui Belum Terima Surat Kuasa
Selanjutnya, perwakilan Jokowi yang diwakili pengacara negara tersebut menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa memang belum menerima surat kuasa secara resmi.
"Kami sampaikan bahwa surat kuasa khusus belum dapat kami serahkan dalam sidang ini karena masih dalam proses penerbitan surat kuasa substitusi. Sehingga saya mohon majelis hakim dapat menghadirkan kembali pada sidang berikutnya, demikian majelis," kata perwakilan Jokowi.
Selanjutnya, Hakim Heneng kembali mengambilalih sidang. Akhirnya, sidang pun ditunda untuk dilanjutkan pada Senin (31/10/2022) mendatang.
"Baik kami tetapkan sidang berikutnya Senin tgl 31 oktober jam 10.00 WIB. Kami nyatakan sidang ditutup," kata hakim.
Diketahui, penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo kekinian tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Ia telah resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber ) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official.
Berita Terkait
-
Presiden FIFA dan Jokowi Sepakati Transformasi Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh
-
Ditemui Presiden FIFA, Jokowi: Kami Kaji Ulang Pemangku Kepentingan Sepak Bola Indonesia
-
Jokowi Minta Soal Konversi LPG ke Kompor Listrik, Bukan Timingnya Saat ini
-
Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026