Suara.com - Enam partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 melakukan deklarasi mengecam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Deklarasi itu diberi nama Gerakan Melawan Political Genocide atau genosida politik (GMPG).
Enam parpol itu adalah Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai PANDAI, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi.
"Deklarasi ini berangkat dari pemikiran bahwa KPU RI sebagai Penyelenggara Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sebagai Badan Pengawas Pemilu 2024 telah melakukan tindakan yang tidak jujur dan tidak adil yang dimulai dengan perampasan Hak Konstitusional Partai Politik yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta Pemilu 2024," kata Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Selasa (18/10/2022).
Sementara itu, Yani menyampaikan, ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyatakan parpol yang telah berbadan hukum apabila ingin menjadi parpol peserta pemilu wajib mendaftarkan diri ke KPU RI.
Namun menurutnya, dalam implementasinya parpol justru dihambat oleh Sistem Informasi Parpol (SIPOL) KPU yang tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan hanya bersumber pada Peraturan KPU (PKPU) No.4 Tahun 2022.
"Karena KPU adalah pelaksana norma hukum bukan membuat norma hukum, maka SIPOL KPU sebagai bentuk "Diskresioner" KPU tidak bisa dijadikan norma yang mengikat parpol calon peserta pemilu yang kemudian bisa menghalangi hak Parpol untuk menjadi parpol peserta pemilu," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, adanya Sipol seharusnya membantu dan memudahkan parpol dalam rangka mengisi data/dokumen, dan bukan sebagai instrumen untuk mendiskualifikasi dan mengeliminasi parpol untuk menjadi parpol peserta pemilu.
Apalagi, Yani menyebut, hal tersebut telah dilakukan KPU dalam tahap Pendaftaran parpol dan bahkan tidak diberi berita acara pendaftarannya.
"Hal ini membuktikan bahwa KPU dan Bawaslu telah melakukan kegiatan yang kami sebut sebagai Political Genocid secara terstruktur, masif dan sistematis," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Makin Moncer, Hasto PDIP Dinilai Pengamat Mulai Tertekan Hadapi Pemilu 2024 Sampai Brutal
Adapun deklarasi tersebut sudah dilakukan pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin. Deklarasi dilakukan diwakili dari enam partai politik tersebut.
Berita Terkait
-
Anies Makin Moncer, Hasto PDIP Dinilai Pengamat Mulai Tertekan Hadapi Pemilu 2024 Sampai Brutal
-
Sedot Banyak Anggaran, Pemerintah Sebut Tahun Politik 2024 Jadi Pesta Demokrasi Terbesar Dunia
-
Hari Pertama Usai Tak Lagi Jabat Gubernur, Anies Hadiri Launching 'NasDem Memanggil'
-
Bolsonaro dan Lula Adu Argumen dalam Debat Capres Pemilu Brazil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati