Suara.com - Enam partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 melakukan deklarasi mengecam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Deklarasi itu diberi nama Gerakan Melawan Political Genocide atau genosida politik (GMPG).
Enam parpol itu adalah Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai PANDAI, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi.
"Deklarasi ini berangkat dari pemikiran bahwa KPU RI sebagai Penyelenggara Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sebagai Badan Pengawas Pemilu 2024 telah melakukan tindakan yang tidak jujur dan tidak adil yang dimulai dengan perampasan Hak Konstitusional Partai Politik yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta Pemilu 2024," kata Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Selasa (18/10/2022).
Sementara itu, Yani menyampaikan, ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyatakan parpol yang telah berbadan hukum apabila ingin menjadi parpol peserta pemilu wajib mendaftarkan diri ke KPU RI.
Namun menurutnya, dalam implementasinya parpol justru dihambat oleh Sistem Informasi Parpol (SIPOL) KPU yang tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan hanya bersumber pada Peraturan KPU (PKPU) No.4 Tahun 2022.
"Karena KPU adalah pelaksana norma hukum bukan membuat norma hukum, maka SIPOL KPU sebagai bentuk "Diskresioner" KPU tidak bisa dijadikan norma yang mengikat parpol calon peserta pemilu yang kemudian bisa menghalangi hak Parpol untuk menjadi parpol peserta pemilu," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, adanya Sipol seharusnya membantu dan memudahkan parpol dalam rangka mengisi data/dokumen, dan bukan sebagai instrumen untuk mendiskualifikasi dan mengeliminasi parpol untuk menjadi parpol peserta pemilu.
Apalagi, Yani menyebut, hal tersebut telah dilakukan KPU dalam tahap Pendaftaran parpol dan bahkan tidak diberi berita acara pendaftarannya.
"Hal ini membuktikan bahwa KPU dan Bawaslu telah melakukan kegiatan yang kami sebut sebagai Political Genocid secara terstruktur, masif dan sistematis," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Makin Moncer, Hasto PDIP Dinilai Pengamat Mulai Tertekan Hadapi Pemilu 2024 Sampai Brutal
Adapun deklarasi tersebut sudah dilakukan pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin. Deklarasi dilakukan diwakili dari enam partai politik tersebut.
Berita Terkait
-
Anies Makin Moncer, Hasto PDIP Dinilai Pengamat Mulai Tertekan Hadapi Pemilu 2024 Sampai Brutal
-
Sedot Banyak Anggaran, Pemerintah Sebut Tahun Politik 2024 Jadi Pesta Demokrasi Terbesar Dunia
-
Hari Pertama Usai Tak Lagi Jabat Gubernur, Anies Hadiri Launching 'NasDem Memanggil'
-
Bolsonaro dan Lula Adu Argumen dalam Debat Capres Pemilu Brazil
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus