Menurut Sambo, kata jaksa, jika ia yang menembak, maka tidak ada yang bisa melindungi saksi yang lainnya. Surat dakwaan juga mengungkap jika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mematuhi skenario tersebut.
"Mendengar perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Elizer Pudihang Lumiu menganggukan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Jaksa juga mengungkapkan dalam surat dakwaan, Baharada E sempat berdoa sebelum menjalankan skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Doa itu dilakukan di lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E berdoa untuk meneguhkan niatnya menembak Brigadir J.
"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Seusai persidangan, Richard Eliezer melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Menurut Ronny, Bharada E menerima semua yang dituangkan jaksa dalam surat dakwaan. Selain itu ia juga ingin agar persidangan bisa berlangsung lebih cetap, hingga masuk ke tahap pembuktian.
"Kami berpikir bahwa agar proses penegakan hukum ini berjalan cepat, kami menyampaikan bahwa kami minta langsung ke agenda pembuktian," jawab Ronny.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
Berita Terkait
-
Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
-
Momen Putri Candrawathi Genit Pada Pengacaranya Bikin Netizen Geram: Depresi Tuh Gitu Ya?
-
Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil