Menurut Sambo, kata jaksa, jika ia yang menembak, maka tidak ada yang bisa melindungi saksi yang lainnya. Surat dakwaan juga mengungkap jika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mematuhi skenario tersebut.
"Mendengar perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Elizer Pudihang Lumiu menganggukan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Jaksa juga mengungkapkan dalam surat dakwaan, Baharada E sempat berdoa sebelum menjalankan skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Doa itu dilakukan di lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E berdoa untuk meneguhkan niatnya menembak Brigadir J.
"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Seusai persidangan, Richard Eliezer melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Menurut Ronny, Bharada E menerima semua yang dituangkan jaksa dalam surat dakwaan. Selain itu ia juga ingin agar persidangan bisa berlangsung lebih cetap, hingga masuk ke tahap pembuktian.
"Kami berpikir bahwa agar proses penegakan hukum ini berjalan cepat, kami menyampaikan bahwa kami minta langsung ke agenda pembuktian," jawab Ronny.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
Berita Terkait
-
Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
-
Momen Putri Candrawathi Genit Pada Pengacaranya Bikin Netizen Geram: Depresi Tuh Gitu Ya?
-
Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!