Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E resmi menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022). Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu, terungkap sejumlah fakta mengenai peristiwa berdarah tersebut.
Salah satunya mengenai kabar Ferdy Sambo yang memberikan imbalan sebesar Rp 1 miliar ke Bharada E setelah menembak Brigadir J. Hal tersebut pun langsung dibantah dengan tegas oleh Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bharada E menegaskan tidak pernah menerima uang dengan nilai fantastis dari Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sendiri memang disebut berjanji akan memberi Bharada E uang Rp 1 miliar jika menembak Brigadir J.
Ronny menegaskan jika kliennya tidak pernah menerima, bahkan menyentuh uang sebesar Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan Ferdy Sambo.
"Itu kan janji dari Ferdy Sambo. Klien saya tidak pernah menerima. Jadi, dia tidak pernah menyentuh (menerima uang tersebut)," tegas Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2022).
Ronny menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sempat memanggil Bharada Eliezer ke ruangan tempat kerjanya. Dalam ruangan itu, Ferdy Sambo memang sudah menunjukkan uang di atas mejanya. Namun, Bharada E tidak pernah menerimanya.
Menurutnya, Ferdy Sambo sepatutnya tidak melibatkan Bharada E dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Aksi Sambo, kata Ronny, telah menghancurkan masa depan Bharada E.
"Sebab (aksi Ferdy Sambo) menghancurkan masa depannya (Bharada E)," ucap Ronny.
Dalam kesempatan ini, Ronny juga menanggapi dakwaan kepada Bharada E tentang pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menegaskan pihaknya akan berusaha membuktikan jika Bharada E tidak memiliki rencana pembunuhan. Bukti-bukti itu berasal dari pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli. Ini demi meringankan hukuman kliennya dari ancaman hukuman mati.
"Sebab, bakal ada proses pembuktian. Nanti langsung meminta memeriksa saksi-saksi. Saat itu kami menguji dan meyakini klien tidak punya rencana pembunuhan," tandasnya.
Sementara itu, sidang lanjutan Bharada E akan kembali digelar pada Selasa (25/10/2022) mendatang dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Berita Terkait
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo
-
Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini
-
Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil