Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E resmi menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (18/10/2022). Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu, terungkap sejumlah fakta mengenai peristiwa berdarah tersebut.
Salah satunya mengenai kabar Ferdy Sambo yang memberikan imbalan sebesar Rp 1 miliar ke Bharada E setelah menembak Brigadir J. Hal tersebut pun langsung dibantah dengan tegas oleh Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bharada E menegaskan tidak pernah menerima uang dengan nilai fantastis dari Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sendiri memang disebut berjanji akan memberi Bharada E uang Rp 1 miliar jika menembak Brigadir J.
Ronny menegaskan jika kliennya tidak pernah menerima, bahkan menyentuh uang sebesar Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan Ferdy Sambo.
"Itu kan janji dari Ferdy Sambo. Klien saya tidak pernah menerima. Jadi, dia tidak pernah menyentuh (menerima uang tersebut)," tegas Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2022).
Ronny menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sempat memanggil Bharada Eliezer ke ruangan tempat kerjanya. Dalam ruangan itu, Ferdy Sambo memang sudah menunjukkan uang di atas mejanya. Namun, Bharada E tidak pernah menerimanya.
Menurutnya, Ferdy Sambo sepatutnya tidak melibatkan Bharada E dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Aksi Sambo, kata Ronny, telah menghancurkan masa depan Bharada E.
"Sebab (aksi Ferdy Sambo) menghancurkan masa depannya (Bharada E)," ucap Ronny.
Dalam kesempatan ini, Ronny juga menanggapi dakwaan kepada Bharada E tentang pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menegaskan pihaknya akan berusaha membuktikan jika Bharada E tidak memiliki rencana pembunuhan. Bukti-bukti itu berasal dari pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli. Ini demi meringankan hukuman kliennya dari ancaman hukuman mati.
"Sebab, bakal ada proses pembuktian. Nanti langsung meminta memeriksa saksi-saksi. Saat itu kami menguji dan meyakini klien tidak punya rencana pembunuhan," tandasnya.
Sementara itu, sidang lanjutan Bharada E akan kembali digelar pada Selasa (25/10/2022) mendatang dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Berita Terkait
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo
-
Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini
-
Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi