Suara.com - Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan dakwaan telah melakukan pembunuhan berencana dan melakukan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.
Suami dari Putri Candrawathi ini meminta agar anak buahnya menghapus rekaman CCTV yang terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Ada enam orang anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J. Salah satunya adalah Brigjen Hendra Kurniawan.
Melalui kuasa hukumnya, Brigjen Hendra Kurniawan menyatakan alibi jika dirinya dibohongi oleh Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mempertanyakan alibi dari mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) tersebut.
Ia mempertanyakan soal bagaimana bisa seorang perwira tinggi bisa terjebak dengan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Aryanto saat menjadi salah satu narasumber daam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Selasa (18/10/22).
"Kalau menurut saya istilah dibohongi saya tidak begitu percaya," kata Aryato seperti dikutip Suara.com pada Rabu (19/10/22).
"Menurut hemat saya, dia sebagai seorang perwira tinggi pasti ya bisa menduga apa yang kira-kira terjadi," imbuhnya.
Aryanto menduga jika Hendra telah mengetahui perihal kronologi kejadian yang sesungguhnya.
"Patut diduga dia sebenarnya sudah tahu kejadian walaupun tidak persis," terang Aryanto.
Aryanto lantas kembali mempertanyakan bagaimana seorang Hendra bisa mempercayai skenario yang diujarkan Ferdy Sambo, padahal di TKP sudah jelas ada korban meninggal.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Hendra merupakan sebuah kekeliruan prosedural dan patut diduga tindakan yang dilakukan Hendra tidak sesuai dengan standar kooperatif kepolisian.
"Dia mengikuti apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo. Apalagi suruh mengawal jenazahnya. Menurut saya itu sudah suatu kekeliruan prosedural dan itu patut diduga bahwa itu tidak sesuai dengan standar kooperatif polisi," kata Aryanto.
"Sejatinya seorang perwira polisi tidak akan begitu cepat percaya bahwa ada sesuatu dalam peristiwa ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan Tanpa Kenakan Masker
-
Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo
-
Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J
-
Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum