Suara.com - Adegan rekayasa pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituding melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diceritakan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan.
Dalam cerita tersebut, Brigadir J disebut meraba paha sampai kemaluan hingga Putri Candrawathi teriak histeris.
Hal ini tertuang dalam dakwaan Hendra selaku terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jaksa penuntut umum (JPU) menceritakan detik-detik adegan pelecehan tersebut sebagaimana yang diceritakan Benny kepada Hendra di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 setelah Yosua dieksekusi.
“Pelecehannya seperti apa?," tanya Hendra kepada Benny sebagaimana dibacakan jaksa dalam dakwaannya.
"Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan saksi Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," kata Benny menceritakan ulang apa yang didengarnya dari Putri.
Dikarenakan teriakan itu, Yosua disebut menodongkan senjata api kepada Putri sambil mencekik lehernya. Selanjutnya Yosua memaksa Putri membuka kancing bajunya.
"Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'panik dan keluar dari kamar", imbuh Benny kepada Hendra.
Cerita pelecehan seksual Yosua terhadap Putri di Kompleks Polri Duren Tiga ini merupakan skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan Yosua.
Kasus ini sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan diambil alih Polda Metro Jaya hingga akhirnya dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Putri.
Setelah kebohongannya terungkap, Putri dan Ferdy Sambo akhirnya mengakui bahwa peristiwa pelecehan tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Putri sendiri berdalih tidak melaporkan langsung peristiwa ini ke pihak kepolisian di Magelang karena merasa aib dan khawatir suaminya yang berpangkat jenderal bintang dua tersebut terdampak malu.
Jalani Sidang Perdana
Hendra tengah menjalani sidang perdana kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hendra masuk ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Pantauan jurnalis Suara.com, Hendra terlihat mengenakan kemeja putih. Tanpa mengenakan masker Hendra duduk di kursi terdakwa seraya memegang berkas dakwaan bersampul merah.
"Apa saudara sehat?," tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo
-
LIVE: Sidang Obstruction Of Justice Brigjen Hendra Kurniawan
-
Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Kena Kibul Cerita Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi
-
Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
-
Jadi Terdakwa Obstruction Of Justice, Begini Awal Mula Brigjen Hendra Kurniawan Terjerumus Rekayasa Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya