Suara.com - Babak sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada sidang tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian.
Hari ini, salah satu yang disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Pada persidangan tersebut surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (jpu) mulai dibacakan. Berbagai rincian kasus mulai dirincikan termasuk cara Ferdy Sambo membuat Hendra Kurniawan menuruti keinginannya.
Usai penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo bercerita dengan skenario yang telah disusunnya kepada Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan yang mendatangi lokasi tidak mengetahui sama sekali soal kebenaran cerita dari Sambo.
Sambo mengatakan kalau Brigadir J panik dan keluar dari kamar akibat Putri Candrawathi berteriak. Saat itu Brigadir J berpapasan dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Lalu terlibatlah baku tembak diantara keduanya.
Hingga kemudian saat pemeriksaan terhadap CCTV, pernyataan Ferdy Sambo rupanya berbeda dengan data yang terekam. Pasalnya dalam rekaman tampak saat Ferdy Sambo mendatangi Duren Tiga, Brigadir J masih hidup.
Sementara pernyataan Sambo dia menyebut tak ada di lokasi penembakan saat kejadian.
Rekaman CCTV yang disaksikan beberapa anggota kepolisian termasuk Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin kemudian disampikan pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Panjatkan Doa Untuk Mendiang Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Pada tanggal 12 Juli 2022, Hendra menyampaikan pada Ferdy Sambo di mana dia dan rekannya melihat Brigadir J masih hidup, namun Sambo menjawab dengan 'masa sih' dan menyebutnya video tersebut keliru.
Untuk lebih meyakinkan, Hendra Kurniawan memanggil Arif Rachman untuk menjelaskan kembali apa yang ada di CCTV.
Saat keduanya menghadap Ferdy Sambo, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu sudah meninggi dan emosi.
"Masa kamu tidak percaya sama saya," ungkap Sambo pada Arief dan Hednra.
Sudah geram, kemudian Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus semua video dan meminta Handra untuk membereskan anggota polisi yang sudah melihat rekaman cctv tersebut
Pada saat komunikasi, Arief tak berani menatap Ferdy Sambo, dia begetar.
Berita Terkait
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Sosok Tim CCTV Kasus KM 50 Ikut Terseret Pusaran Skenario Bohong Ferdy Sambo, Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
-
Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo: 'Kamu Nembak Nggak, Mbo?' Dijawab 'Siap, Tidak, Jenderal!'
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar