Suara.com - Babak sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada sidang tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian.
Hari ini, salah satu yang disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Pada persidangan tersebut surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (jpu) mulai dibacakan. Berbagai rincian kasus mulai dirincikan termasuk cara Ferdy Sambo membuat Hendra Kurniawan menuruti keinginannya.
Usai penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo bercerita dengan skenario yang telah disusunnya kepada Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan yang mendatangi lokasi tidak mengetahui sama sekali soal kebenaran cerita dari Sambo.
Sambo mengatakan kalau Brigadir J panik dan keluar dari kamar akibat Putri Candrawathi berteriak. Saat itu Brigadir J berpapasan dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Lalu terlibatlah baku tembak diantara keduanya.
Hingga kemudian saat pemeriksaan terhadap CCTV, pernyataan Ferdy Sambo rupanya berbeda dengan data yang terekam. Pasalnya dalam rekaman tampak saat Ferdy Sambo mendatangi Duren Tiga, Brigadir J masih hidup.
Sementara pernyataan Sambo dia menyebut tak ada di lokasi penembakan saat kejadian.
Rekaman CCTV yang disaksikan beberapa anggota kepolisian termasuk Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin kemudian disampikan pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Panjatkan Doa Untuk Mendiang Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Pada tanggal 12 Juli 2022, Hendra menyampaikan pada Ferdy Sambo di mana dia dan rekannya melihat Brigadir J masih hidup, namun Sambo menjawab dengan 'masa sih' dan menyebutnya video tersebut keliru.
Untuk lebih meyakinkan, Hendra Kurniawan memanggil Arif Rachman untuk menjelaskan kembali apa yang ada di CCTV.
Saat keduanya menghadap Ferdy Sambo, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu sudah meninggi dan emosi.
"Masa kamu tidak percaya sama saya," ungkap Sambo pada Arief dan Hednra.
Sudah geram, kemudian Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus semua video dan meminta Handra untuk membereskan anggota polisi yang sudah melihat rekaman cctv tersebut
Pada saat komunikasi, Arief tak berani menatap Ferdy Sambo, dia begetar.
Berita Terkait
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Sosok Tim CCTV Kasus KM 50 Ikut Terseret Pusaran Skenario Bohong Ferdy Sambo, Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
-
Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo: 'Kamu Nembak Nggak, Mbo?' Dijawab 'Siap, Tidak, Jenderal!'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh