Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Dalam polemik persoalan ini, sosok yang batal menjadi Kapolda Jatim itu mengaku pernah ditipu hingga Rp 20 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Teddy melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat. Ia mengungkap penipuan dengan nilai fantastis tersebut dilakukan oleh seorang perempuan bernama Linda.
Linda ternyata mengaku kepada Teddy mengetahui adanya penyeludupan narkoba di Laut Cina Selatan dan sepanjang Laut Malaka. Informasi dari Linda itu langsung diproses oleh Teddy dengan cepat.
Teddy rela mengeluarkan uang pribadinya hingga Rp 20 miliar demi menggagalkan penyeludupan narkoba tersebut. Namun, Teddy justru mengklaim dirinya telah dijebak oleh Linda.
Menurut pengakuannya, ia tidak mengetahui soal adanya jual beli narkoba yang dilakukan oleh Linda dan malah terjerumus dalam penangkapan jaringan narkoba.
Teddy pun merasa dijebak oleh Linda, meski kepolisian telah menangkap Teddy dengan bukti 5 kilogram sabu-sabu di tangannya. Sontak, cerita Teddy ini langsung menuai sorotan tajam dan menjadi tanda tanya.
Tak terkecuali uang sebesar Rp 20 miliar yang diberikannya kepada Linda dari kocek pribadi. Jumlah yang tak main-main itu membuat harta kekayaan Teddy semakin disorot luas.
Sebelumnya, Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai polisi terkaya karena memiliki harta kekayaan mencapai Rp29,9 miliar. Harta itu mencakup mempunyai 53 tanah dan bangunan, berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy sebagian besar berasal dari kepemilikan atas 53 bidang tanah. Puluhan properti tersebut tersebar di berbagai daerah di Pasuruan dan Malang dengan nilai total Rp 25.813.200.000 atau Rp 25 miliar.
Bukan hanya tanah, Teddy juga diketahui memiliki banyak harta di bidang transportasi seperti mobil yang nilainya cukup fantastis. Di antaranya mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta.
Lalu ada Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Tentu uang pribadi Rp 20 miliar yang diklaim dikeluarkan Teddy dengan dalih membantu melakukan operasi penangkapan penyeludupan narkoba ini malah menjadi tanda tanya besar.
Mengapa Teddy sampai mau mengeluarkan uang pribadi sebesar itu untuk melakukan operasi penangkapan yang seharusnya menjadi tanggungjawab kepolisian, bukan pribadinya.
Apalagi jika merujuk pada harta kekayaannya senilai Rp 29,9 miliar, artinya Teddy rela memakai sekitar 65 persen harta pribadinya yang mayoritas berupa aset tanah, untuk dipakai menangkap bandar narkoba.
Terlepas dari itu semua, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan demi mendalami kasus narkoba yang menjerat jenderal bintang dua ini.
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda
-
Autopsi Dibatalkan, Kapolda Jatim Bantah Intimidasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
-
Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan
-
DPRD NTB Laporkan Ketua LSM ke Polisi Dengan Alasan Demi Persahabatan Dan Kebaikan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas