Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Dalam polemik persoalan ini, sosok yang batal menjadi Kapolda Jatim itu mengaku pernah ditipu hingga Rp 20 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Teddy melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat. Ia mengungkap penipuan dengan nilai fantastis tersebut dilakukan oleh seorang perempuan bernama Linda.
Linda ternyata mengaku kepada Teddy mengetahui adanya penyeludupan narkoba di Laut Cina Selatan dan sepanjang Laut Malaka. Informasi dari Linda itu langsung diproses oleh Teddy dengan cepat.
Teddy rela mengeluarkan uang pribadinya hingga Rp 20 miliar demi menggagalkan penyeludupan narkoba tersebut. Namun, Teddy justru mengklaim dirinya telah dijebak oleh Linda.
Menurut pengakuannya, ia tidak mengetahui soal adanya jual beli narkoba yang dilakukan oleh Linda dan malah terjerumus dalam penangkapan jaringan narkoba.
Teddy pun merasa dijebak oleh Linda, meski kepolisian telah menangkap Teddy dengan bukti 5 kilogram sabu-sabu di tangannya. Sontak, cerita Teddy ini langsung menuai sorotan tajam dan menjadi tanda tanya.
Tak terkecuali uang sebesar Rp 20 miliar yang diberikannya kepada Linda dari kocek pribadi. Jumlah yang tak main-main itu membuat harta kekayaan Teddy semakin disorot luas.
Sebelumnya, Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai polisi terkaya karena memiliki harta kekayaan mencapai Rp29,9 miliar. Harta itu mencakup mempunyai 53 tanah dan bangunan, berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy sebagian besar berasal dari kepemilikan atas 53 bidang tanah. Puluhan properti tersebut tersebar di berbagai daerah di Pasuruan dan Malang dengan nilai total Rp 25.813.200.000 atau Rp 25 miliar.
Bukan hanya tanah, Teddy juga diketahui memiliki banyak harta di bidang transportasi seperti mobil yang nilainya cukup fantastis. Di antaranya mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta.
Lalu ada Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Tentu uang pribadi Rp 20 miliar yang diklaim dikeluarkan Teddy dengan dalih membantu melakukan operasi penangkapan penyeludupan narkoba ini malah menjadi tanda tanya besar.
Mengapa Teddy sampai mau mengeluarkan uang pribadi sebesar itu untuk melakukan operasi penangkapan yang seharusnya menjadi tanggungjawab kepolisian, bukan pribadinya.
Apalagi jika merujuk pada harta kekayaannya senilai Rp 29,9 miliar, artinya Teddy rela memakai sekitar 65 persen harta pribadinya yang mayoritas berupa aset tanah, untuk dipakai menangkap bandar narkoba.
Terlepas dari itu semua, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan demi mendalami kasus narkoba yang menjerat jenderal bintang dua ini.
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda
-
Autopsi Dibatalkan, Kapolda Jatim Bantah Intimidasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
-
Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan
-
DPRD NTB Laporkan Ketua LSM ke Polisi Dengan Alasan Demi Persahabatan Dan Kebaikan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan