Suara.com - Sosok advokat Alvin Lim kini tengah dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) malam. Ia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat untuk beberapa waktu kedepan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah membeberkan alasan penjemputan paksa tersebut. Adapun Alvin sempat menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Ade menyebut bahwa sosok pengacara tersebut bersalah atas kasus pemalsuan dokumen hingga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya akan siapa Alvin Lim itu?
Pendiri firma hukum kondang
Usut punya usut, Alvin Lim adalah pendiri salah satu firma hukum bernama LQ Indonesia Law Firm yang berpusat di Kota Tangerang, Banten.
Firma hukum tersebut bergerak menangani kasus hukum yang meliputi bidang hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, pajak, properti, kepabeanan, pasar modal, kepailitan, perburuhan, perlindungan konsumen hingga pencucian uang.
Jejak pendidikan
Baca Juga: Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
Mengutip laman resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin memiliki pendidikan yang terbilang apik. Ia telah menempuh studi di berbagai perguruan tinggi internasional.
Alvin sempat menempuh studi di Colorado Graduate School of Banking dan mengambil jurusan perbankan. Ia juga sempat menuntut ilmu di Florida State University.
Situs resmi tersebut juga menyebutkan bahwa Alvin sempat kuliah di Florida State University untuk tingkat setara S1 Financial Planning.
Alvin juga memperoleh prestasi cum laude dan memperoleh IPK 4.0 saat ia lulus dari jurusan ekonomi Santa Barbara City College.
Menangani kasus-kasus besar
Karier Alvin sebagai praktisi hukum juga tidak main-main. Ia melalang buana berkarier di berbagai instansi hukum di American Express & Co. sebagai seorang penasihat finansial. Ia juga sempat menjabat Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengenal Siapa Alvin Lim, Lawyer Kondang Pendiri Indonesia Law Firm Terancam Dipenjara
-
Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
-
Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba
-
Dijemput Paksa, Pengacara Alvin Lim ditahan di Rutan Salemba
-
Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut