Suara.com - Sosok advokat Alvin Lim kini tengah dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) malam. Ia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat untuk beberapa waktu kedepan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah membeberkan alasan penjemputan paksa tersebut. Adapun Alvin sempat menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Ade menyebut bahwa sosok pengacara tersebut bersalah atas kasus pemalsuan dokumen hingga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya akan siapa Alvin Lim itu?
Pendiri firma hukum kondang
Usut punya usut, Alvin Lim adalah pendiri salah satu firma hukum bernama LQ Indonesia Law Firm yang berpusat di Kota Tangerang, Banten.
Firma hukum tersebut bergerak menangani kasus hukum yang meliputi bidang hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, pajak, properti, kepabeanan, pasar modal, kepailitan, perburuhan, perlindungan konsumen hingga pencucian uang.
Jejak pendidikan
Baca Juga: Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
Mengutip laman resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin memiliki pendidikan yang terbilang apik. Ia telah menempuh studi di berbagai perguruan tinggi internasional.
Alvin sempat menempuh studi di Colorado Graduate School of Banking dan mengambil jurusan perbankan. Ia juga sempat menuntut ilmu di Florida State University.
Situs resmi tersebut juga menyebutkan bahwa Alvin sempat kuliah di Florida State University untuk tingkat setara S1 Financial Planning.
Alvin juga memperoleh prestasi cum laude dan memperoleh IPK 4.0 saat ia lulus dari jurusan ekonomi Santa Barbara City College.
Menangani kasus-kasus besar
Karier Alvin sebagai praktisi hukum juga tidak main-main. Ia melalang buana berkarier di berbagai instansi hukum di American Express & Co. sebagai seorang penasihat finansial. Ia juga sempat menjabat Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengenal Siapa Alvin Lim, Lawyer Kondang Pendiri Indonesia Law Firm Terancam Dipenjara
-
Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
-
Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba
-
Dijemput Paksa, Pengacara Alvin Lim ditahan di Rutan Salemba
-
Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar