Suara.com - Pendaftaran PPPK guru 2022 akan dibuka dalam waktu dekat. Sebelum Anda memutuskan mendaftar PPPK guru, ada baiknya Anda cek dulu berapa besaran gaji PPPK guru 2022 dan tunjangannya.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan membuka pendaftaran khusus untuk PPPK guru dan non guru 2022 yang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Meski demikian, belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran PPPK guru 2022 akan dibuka.
Pastikan Anda memantau terus perkembangan terkini mengenai jadwal pendaftaran PPPK guru 2022 yang akan dibuka sebentar lagi.
Selain itu, tidak ada salahnya jika Anda mulai mempersiapkan persyaratan untuk mengikuti pendaftaran PPPK guru 2022. Apa saja syarat yang diperlukan untuk mendaftar PPPK guru 2022? Sebelum mengetahuu gaji PPPK guru, simak dulu syarat PPPK guru 2022.
Syarat PPPK Guru 2022
Berikut ini beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang ingin mendaftar PPPK guru 2022.
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
- Tidak pernah melakukan pidana dengan penjara
- Tidak pernah dipecat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupum pegawai swasta.
- Tidak terlibat dalam politik praktis
- Sertifikasi pendidikan memenuhi kualifikasi dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau diploma empat (D IV) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Gaji PPPK Guru 2022 dan Tunjangannya
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja mengatur berapa besaran gaji PPPK guru.
Dalam aturan tersebut tertulis gaji para guru PPPK akan dibedakan berdasarkan golongan. Golongan PPPK dimulai dari golongan I hingga XVII. Adapun besaran gaji yang diterima sesuai golongan mulai dari yang terendah sebesar Rp 1.794.00 dan paling besar adalah Rp 6.786.500.
- Gaji Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
- Gaji Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900
- Gaji Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
- Gaji Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600
- Gaji Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
- Gaji Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800
- Gaji Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
- Gaji Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
- Gaji Golongan IX: Rp2.966.500-Rp 4.872.000
- Gaji Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
- Gaji Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
- Gaji Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800
- Gaji Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
- Gaji Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300
- Gaji Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900
- Gaji Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100
- Gaji Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500
Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK guru juga akan mendapatkan tunjangan. Tunjangan yang diberikan setiap bulan ini disesuaikan dengan tunjangan PNS di instansi pemerintahan tempat PPPK guru itu bekerja.
Tunjangan yang akan diterima oleh PPPK guru meliputi:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Tunjangan lainnya.
Itulah penjelasan lengkap mengenai gaji PPPK guru 2022 dan tunjangannya beserta syarat umum yang harus dipenuhi jika ingin menjadi PPPK guru. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya
-
Gratis! Cara Daftar Nikah Online untuk Calon Pengantin, Lengkap dengan Syaratnya
-
Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya
-
Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022, Sebentar Lagi Ditutup
-
Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline Untuk Pelamar Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM